Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tandatangani MoU dengan PT Indonesia Power Bali PGU

Bali Tribune / MoU - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali Power Generation Unit (PGU).
 
Hal ini disampaikan Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/06). Turut serta hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. 
 
Jaya negara menyampaikan MoU ini bertujuan untuk peningkatkan kinerja para pihak dalam mengelola kebencanaan serta membantu pelestarian lingkungan melalui pemuliaan air dan energi terbarukan lainnya dengan melibatkan edukasi dan pengembangan kompetensi masyarakat Kota Denpasar. 
 
“MoU ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali PGU. Hal ini tentu akan meningkatkan kreativitas, inovasi dan pemberdayaan masyarakat terkait pengelolaan bencana dan pemanfaatan energi bersih, baru dan terbarukan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Jaya Negara berharap bahwa kedepannya kerja sama antara Pemkot Denpasar dan PT Indonesia Power Bali PGU bisa makin mendalam membahas mengenai pemanfaatan pellet sebagai EBT.
 
Sementara itu, Flavianus Erwin Putranto menyampaikan MoU ini akan membuka jalan bagi Pemkot dan PT. Indonesia Power untuk membahas kerjasama lebih mendalam. Kerjasama tersebut dapat mencakup Pengembangan strategi terkait dengan akses dan pengelolaan kebencanaan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan EBT serta Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).
 
“MoU ini harus dilakukan sebaik-baiknya karena kita mempunyai tujuan yang sama yaitu, melakukan pengelolaan kebencanaan dan pemanfaatan EBT,” ujarnya.
 
wartawan
YAN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.