Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tandatangani MoU dengan PT Indonesia Power Bali PGU

Bali Tribune / MoU - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/6).
balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, I GN Jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali Power Generation Unit (PGU).
 
Hal ini disampaikan Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/06). Turut serta hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. 
 
Jaya negara menyampaikan MoU ini bertujuan untuk peningkatkan kinerja para pihak dalam mengelola kebencanaan serta membantu pelestarian lingkungan melalui pemuliaan air dan energi terbarukan lainnya dengan melibatkan edukasi dan pengembangan kompetensi masyarakat Kota Denpasar. 
 
“MoU ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali PGU. Hal ini tentu akan meningkatkan kreativitas, inovasi dan pemberdayaan masyarakat terkait pengelolaan bencana dan pemanfaatan energi bersih, baru dan terbarukan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Jaya Negara berharap bahwa kedepannya kerja sama antara Pemkot Denpasar dan PT Indonesia Power Bali PGU bisa makin mendalam membahas mengenai pemanfaatan pellet sebagai EBT.
 
Sementara itu, Flavianus Erwin Putranto menyampaikan MoU ini akan membuka jalan bagi Pemkot dan PT. Indonesia Power untuk membahas kerjasama lebih mendalam. Kerjasama tersebut dapat mencakup Pengembangan strategi terkait dengan akses dan pengelolaan kebencanaan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan EBT serta Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).
 
“MoU ini harus dilakukan sebaik-baiknya karena kita mempunyai tujuan yang sama yaitu, melakukan pengelolaan kebencanaan dan pemanfaatan EBT,” ujarnya.
 
wartawan
YAN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.