Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima Bantuan 2.550 Paket Sembako

Bali Tribune/Ketua Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan Mr. You Hojong menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, di Kantor Walikota, Senin (24/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan kembali menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerintah Kota Denpasar. Dimana kali ini Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan bersama Gereja Dongan yang bertempat di Korea Selatan menyerahkan sembako sebanyak 2.550 paket.
 
Bantuan tersebut diharapkan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya yang  kurang mampu, penyandang difabel, anak terlantar, lansia terlantar, dan perempuan rawan sosial ekonomi (janda tidak berpenghasilan).
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan Mr. You Hojong kepada  Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (24/1).
 
Dalam kesempatan itu Mr You Hojong mengatakan, bantuan ini merupakan wujud simpati dan kepedulian masyarakat Korea Selatan kepada masyarakat Bali terutama Denpasar secara berkelanjutan. Sehingga penyerahan bantuan dilakukan kesekian kalinya kepada masyarakat Kota Denpasar yang terdampak covid-19.  Untuk kali ini bantuan sembako yang diserahkan kali ini sebanyak 2.550 paket sembako. Dengan isi 1 Paket Sembako yang berisikan (Beras 5Kg, Gula 1Kg, Minyak 1Lt, Mie 5 Pcs).
 
You Hojong mengatakan, momen ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara pihak Yayasan Bina Ilmu Bali yang juga bekerjasama dengan  Gereja Dongan yang bertempat di Korea Selatan  untuk tetap membantu masyarakat Kota Denpasar.  Dengan kegiatan seperti ini Mr You Hojong  berharap persaudaraan Korea Selatan dengan masyarakat Bali khususnya Kota Denpasar semakin erat.
 
Sementara Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bina Ilmu Bali beserta jajaran termasuk Gereja Dongan yang bertempat di Korea Selatan yang telah memberikan bantuan kepada Pemkot serta masyarakat Kota Denpasar. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi yang sedang melanda saat ini. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar kami mengucapkan terima kasih, bantuan ini akan segera kami didistribusikan kepada masyarakat yang benar2 membutuhkan di masa pandemi ini, katanya.
wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.