Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Penanganan Covid-19 dari BPK

Bali Tribune/ Penandantanganan serah terima LHP dari BPK RI untuk Pemkot Denpasar dilaksanakan Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas penanganan Covid-19 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (23/12).
LHP yang diterima terkait dengan efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 dan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar.
 
Penandantanganan serah terima LHP dari BPK RI dilaksanakan oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.
 
 Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan secara umum sesuai dengan pemeriksaan dari BPK perwakilan Bali, efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 sudah cukup efektif.
 
Namun, menurut  Jaya Negara, masih ada catatan terkait dengan kesesuaian dengan peraturan perundangan di dalam pengunaan anggaran serta pelaksanaan di lapangan, seperti terkait masalah metode pelaksanaan Swab berbasis PCR, evaluasi tentang kontak erat kasus serta laporan kasus yang terintegrasi dengan daerah maupun nasional. 
 
 "Kita masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dan memang perlu untuk diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya.
 
 Jaya Negara mengakui bahwa masih ada beberapa kekurangan mengingat  kasus Covid- 19 masih dalam proses pembelajaran dan masih dicari solusi untuk penanggulangan bahkan di tingkat nasional maupun dunia. Namun, tandasnya,  pihaknya akan menindaklanjuti dan menjadi prioritas sehingga kemanfaatan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
 
 “Kami akan berusaha untuk memaksimalkan kekurangan kami sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
 
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi pemeriksaan komprehensif BPK (Audit Universe) yang dilaksanakan secara serentak pada Semester II 2020 untuk seluruh entitas pusat dan daerah.
 
Pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Kota Denpasar. Sasaran pemeriksaan pengelolaan atas empat hal yaitu penelurusan kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment) serta sosialisasi dan edukasi guna mengubah perilaku masyarakat dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK menyimpulkan bahwa Pemkot Denpasar cukup efektif dalam melaksanakan penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.