Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

rakor
Bali Tribune / BENCANA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Keputusan tersebut diumumkan Walikota Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana banjir, yang turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran pimpinan OPD, serta perbekel dan lurah.

“Status tanggap darurat ini penting agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen,” tegas Jaya Negara.

Lebuh lanjut Walikota Jaya Negara juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran OPD, perbekel, dan lurah atas kesigapan di lapangan dalam membantu warga terdampak. “Kami menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak. Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pelayanan yang bisa diberikan,” ujarnya.

Pemkot Denpasar telah mendirikan Posko Terpadu di Kantor Wali Kota Denpasar, yang terhubung dengan posko-posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pembersihan dan penanganan darurat dilakukan melalui respon cepat BPBD Kota Denpasar yang didukung BPBD Provinsi Bali.

Walikota Jaya Negara menambahkan, debit air sungai di wilayah hulu yang meningkat pesat akibat curah hujan tinggi menjadi penyebab utama banjir. Meski demikian, seluruh jajaran OPD telah sigap bergerak. “Posko-posko di lapangan juga telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan,” jelasnya.

Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkot Denpasar menegaskan komitmen memperkuat langkah penanganan bencana, baik saat kejadian maupun pascabencana, sehingga masyarakat terdampak dapat segera pulih dan beraktivitas normal kembali. 

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.