Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tipiring 19 Orang Pelanggar Perda

Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar, Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kali ini sebanyak 29 orang pelanggar Perda turut di sidang tipiringkan Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan. Dari 29 orang yang melanggar Perda, pada pelaksanaan Sidang Tipiring pelanggar yang hadir hanya 19 orang. Diantaranya 5 orang pelanggar KTR, 14 orang pelanggar limbah dan sampah. Sidang yang dipimpin Hakim IA Nyoman Adnya Dewi SH, MH menjatuhkan denda kepada pelanggar mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta. Denda yang paling besar dijatuhkan pada limbah limbah pemotongan ayam dan limbah laundry sebanyak Rp 2 juta, limbah tahu tempe dan sablon sebanyak Rp 1.5 juta. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi Kepala Seksi  Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Nyoman Gede Sudana mengatakan, Sidang Tipiring kali ini adalah tindak lanjut dari hasil penertiban rutinitas yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Denpasar.  Seperti halnya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pelanggaran Perda Kebersihan juga menggelar Sidang Tipiring. ‘’Karena mereka memiliki satuan tugas yang bertugas peninjauan kebersihan, sehingga Sidang Tipiring kali ini digabung menjadi satu antara penjaringan yang dilakukan oleh Satgas Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar,’’ ujarnya. Namun Sidang Tipiring yang dilakukan  Satpol PP Kota Denpasar adalah khusus untuk KTR. Sedangkan Sidang Tipiring yang dilakukan DLHK tentang sampah dan limbah. Bagi pelanggar tidak hadir dalam kesempatan ini, pihaknya akan meneruskan pada persidangan berikutnya. Maka dari itu pihaknya akan melakukan berkelanjutan bagi yang tidak hadir dalam sidang kali ini akan dilanjutkan sidang berikutnya. Menurut Sayoga, mewujudkan Denpasar tertib, bersih, aman dan nyaman setiap dikoordinasikan dengan rekan-rekan DLHK melalui Jumali maupun Satgas, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri. ‘’Ini bagian dari revolusi mental maka seluruh elemen kita libatkan agar terpadu dan bersinergi,’’ ujarnya. Sayoga menambahkan tingkat partisipasi antar komponen masyarakat masih rendah karena belum optimalnya koordinasi dan kerjasama. Maka dari itu ia berharap partisipasi masyarakat tentang arti dari kebersihan lingkungan maupun ketertiban umum bisa ditingkatkan. Sementara itu Kepala Bidang Penaatan dan Kapasitas DLHK Kota Denpasar IA Kosala Dewi mengatakan, pelanggar  yang di Sidang Tipiring sebanyak 17 orang yakni melanggar membuang limbah pemotongan ayam 2 orang, limbah pengusaha tahu 9 orang, limbah  usaha laundry 2 orang, bongkahan bangunan 2 orang, 2 orang membuang sampah sembarangan.  Menurutnya Sidang Tipiring harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang. Selain itu Sidang merupakan langkah cepat untuk melakukan penyadaran masyarakat. ‘’ Oleh karena itu DLHK tetap melakukan Sidang Yustisi sebagai langkah untuk sosialisasi Perda Kota Denpasar,’’ ungkapnya. Perda yang dilanggar adalah nomor 1 tahun 2015 pasal 58 tentang ketertiban umum. Sehingga sanksinya minimal 500 ribu yang paling besar adalah 50 juta. Maka dari itu ia berharap peran serta masyarakat selalu menjaga dan mengelola lingkungan dengan baik. Pihaknya juga membuka pengaduan masyarakat tentang pelanggaran limbah melalui Pro Denpasar maupun datang langsung ke kantor DLHK serta melalui surat. ‘’Kita akan mudah memantau kelapangan atas partisipasi masyarakat tersebut,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.