Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tipiring 19 Orang Pelanggar Perda

Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar, Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kali ini sebanyak 29 orang pelanggar Perda turut di sidang tipiringkan Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan. Dari 29 orang yang melanggar Perda, pada pelaksanaan Sidang Tipiring pelanggar yang hadir hanya 19 orang. Diantaranya 5 orang pelanggar KTR, 14 orang pelanggar limbah dan sampah. Sidang yang dipimpin Hakim IA Nyoman Adnya Dewi SH, MH menjatuhkan denda kepada pelanggar mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta. Denda yang paling besar dijatuhkan pada limbah limbah pemotongan ayam dan limbah laundry sebanyak Rp 2 juta, limbah tahu tempe dan sablon sebanyak Rp 1.5 juta. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi Kepala Seksi  Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Nyoman Gede Sudana mengatakan, Sidang Tipiring kali ini adalah tindak lanjut dari hasil penertiban rutinitas yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Denpasar.  Seperti halnya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pelanggaran Perda Kebersihan juga menggelar Sidang Tipiring. ‘’Karena mereka memiliki satuan tugas yang bertugas peninjauan kebersihan, sehingga Sidang Tipiring kali ini digabung menjadi satu antara penjaringan yang dilakukan oleh Satgas Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar,’’ ujarnya. Namun Sidang Tipiring yang dilakukan  Satpol PP Kota Denpasar adalah khusus untuk KTR. Sedangkan Sidang Tipiring yang dilakukan DLHK tentang sampah dan limbah. Bagi pelanggar tidak hadir dalam kesempatan ini, pihaknya akan meneruskan pada persidangan berikutnya. Maka dari itu pihaknya akan melakukan berkelanjutan bagi yang tidak hadir dalam sidang kali ini akan dilanjutkan sidang berikutnya. Menurut Sayoga, mewujudkan Denpasar tertib, bersih, aman dan nyaman setiap dikoordinasikan dengan rekan-rekan DLHK melalui Jumali maupun Satgas, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri. ‘’Ini bagian dari revolusi mental maka seluruh elemen kita libatkan agar terpadu dan bersinergi,’’ ujarnya. Sayoga menambahkan tingkat partisipasi antar komponen masyarakat masih rendah karena belum optimalnya koordinasi dan kerjasama. Maka dari itu ia berharap partisipasi masyarakat tentang arti dari kebersihan lingkungan maupun ketertiban umum bisa ditingkatkan. Sementara itu Kepala Bidang Penaatan dan Kapasitas DLHK Kota Denpasar IA Kosala Dewi mengatakan, pelanggar  yang di Sidang Tipiring sebanyak 17 orang yakni melanggar membuang limbah pemotongan ayam 2 orang, limbah pengusaha tahu 9 orang, limbah  usaha laundry 2 orang, bongkahan bangunan 2 orang, 2 orang membuang sampah sembarangan.  Menurutnya Sidang Tipiring harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang. Selain itu Sidang merupakan langkah cepat untuk melakukan penyadaran masyarakat. ‘’ Oleh karena itu DLHK tetap melakukan Sidang Yustisi sebagai langkah untuk sosialisasi Perda Kota Denpasar,’’ ungkapnya. Perda yang dilanggar adalah nomor 1 tahun 2015 pasal 58 tentang ketertiban umum. Sehingga sanksinya minimal 500 ribu yang paling besar adalah 50 juta. Maka dari itu ia berharap peran serta masyarakat selalu menjaga dan mengelola lingkungan dengan baik. Pihaknya juga membuka pengaduan masyarakat tentang pelanggaran limbah melalui Pro Denpasar maupun datang langsung ke kantor DLHK serta melalui surat. ‘’Kita akan mudah memantau kelapangan atas partisipasi masyarakat tersebut,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.