Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar FGD Dana Desa

Sekda Kota Denpasar
FGD - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017, Selasa (11/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017 kepada Kepala Desa (Prebekel) se-Kota Denpasar, Selasa (11/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan menteri Keuangan (PMK) No. PMK-50/PMK.05/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana serta surat edaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar mengenai bantuan sosialisasi.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017 diharapkan apa yang menjadi kendala maupun kesulitan-kesulitan yang dihadapi selama ini di lapangan segera bisa mendapat solusi dan segera bisa ditindaklanjuti.

Dikarenakan regulasi terkait pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa baik penyaluran maupun penyerapan dana untuk tahun 2017 ini mengalami perubahan yang harus dicermati dan disikapi bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan yang ada. “Untuk itu jadikanlah sosialisasi FGD DAK dan Dana Desa sebagai ajang mendiskusikan dan menindaklanjuti tata cara pengelolaan DAK Fisik serta Dana Desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan, segala sesuatu program kerja hendaknya harus disandari dengan tiga hal, yakni para prebekel ini harus memahami dengan baik dan benar sandaran aturan secara jelas, dikarenakan aturan ini merupakan tiang penyangga utama didalam suksesnya suatu pelaksanaan. Yang kedua para prekebel harus memiliki perencanaan yang matang, dikarenakan perencaan yang matang sudah memiliki kesuksesan sebanyak 75%. Dan yang ketiga harus kuat didalam pendanaan serta Sumber daya manuisia (SDM), sebab SD ini harus terus ditingkatkan dan di kembangkan.

Sementara Plt. BPKAD Kota Denpasar I Made Widra mengatakan, kegiatan FGD kali ini dibagi menjadi dua katagori yakni sosialisasi pengelolaan dana desa dan pengelola DAK Fisik yang di ikuti oleh prebekel dan pedamping seperti admin dan tenaga ahli desa, yang total keseluruhan dikuti sebanyak 105 orang.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.