Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar FGD Dana Desa

Sekda Kota Denpasar
FGD - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017, Selasa (11/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017 kepada Kepala Desa (Prebekel) se-Kota Denpasar, Selasa (11/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan menteri Keuangan (PMK) No. PMK-50/PMK.05/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana serta surat edaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar mengenai bantuan sosialisasi.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017 diharapkan apa yang menjadi kendala maupun kesulitan-kesulitan yang dihadapi selama ini di lapangan segera bisa mendapat solusi dan segera bisa ditindaklanjuti.

Dikarenakan regulasi terkait pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa baik penyaluran maupun penyerapan dana untuk tahun 2017 ini mengalami perubahan yang harus dicermati dan disikapi bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan yang ada. “Untuk itu jadikanlah sosialisasi FGD DAK dan Dana Desa sebagai ajang mendiskusikan dan menindaklanjuti tata cara pengelolaan DAK Fisik serta Dana Desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan, segala sesuatu program kerja hendaknya harus disandari dengan tiga hal, yakni para prebekel ini harus memahami dengan baik dan benar sandaran aturan secara jelas, dikarenakan aturan ini merupakan tiang penyangga utama didalam suksesnya suatu pelaksanaan. Yang kedua para prekebel harus memiliki perencanaan yang matang, dikarenakan perencaan yang matang sudah memiliki kesuksesan sebanyak 75%. Dan yang ketiga harus kuat didalam pendanaan serta Sumber daya manuisia (SDM), sebab SD ini harus terus ditingkatkan dan di kembangkan.

Sementara Plt. BPKAD Kota Denpasar I Made Widra mengatakan, kegiatan FGD kali ini dibagi menjadi dua katagori yakni sosialisasi pengelolaan dana desa dan pengelola DAK Fisik yang di ikuti oleh prebekel dan pedamping seperti admin dan tenaga ahli desa, yang total keseluruhan dikuti sebanyak 105 orang.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.