Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar Rapid Test Antigen Acak di Terminal dan Pasar Kreneng

Bali Tribune/Pelaksanaan Rapid Test Antigen secara acak di Kawasan Pasar dan Terminal Kreneng pada Rabu (23/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar  - Rapid Test Antigen acak kembali dilaksanakan Pemkot Denpasar.  Melalui Satgas Covid-19, pelaksanaan Rapid Test Antigen untuk mencegah penularan Covid-19 ini menyasar Pasar dan Terminal Kreneng Denpasar, Rabu (23/6). 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menjelaskan, meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa daerah harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama. 
 
Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali, katanya, memiliki mobilitas yang tinggi. Karenanya, guna mengantisipasi adanya penyebaran yang bisa mengakibatkan lonjakan kasus, maka dilaksanakan Rapid Test Antigen acak di tempat umum dan keramaian.
 
"Kita kan belum tau siapa yang sakit dan siapa yang sehat, karena itu kita cek secara acak di fasilitas umum, kali ini di Pasar dan Terminal Kreneng, sehingga jangan sampai ada klaster baru di fasilitas umum," ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam giat tadi secara acak masyarakat pengunjung, pedagang, dan juru parkir diminta untuk mengikuti Rapid Test Antigen.  
 
"Secara acak kita ambil, apakah yang sedang berbelanja, pedagang, juru parkir dan masyarakat yang berada di kawasan Pasar dan Terminal Kreneng," jelasnya
 
Pihaknya menjelaskan, pada pelaksanaan kali ini sebanyak 23 orang mengikuti Rapid Test Antigen. Dimana keseluruhan sampel yang diambil menunjukan hasil yang negatif. 
 
"Syukur hasilnya negatif, tapi meski demikian kita harus waspada dengan peningkatan kasus, penerapan prokes penting dilaksanakan, selain juga menjaga kesehatan dan vaksinasi," ujarnya.
 
Pihaknya mengatakan akan terus melaksanakan Rapid Test Antigen secara acak di tempat keramaian. Sehingga upaya pencegahan dapat dioptimalkan. 
 
"Mari kita tingkatkan Prokes dengan ketat serta kewaspadaan bersama, dengan penanganan pandemi yang baik maka perekonomian dapat segera pulih," pungkas Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.