Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar "Tawur Balik Sumpah Agung"

Pelaksanaan upacara Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar  menggelar upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak, Sabtu (11/8). Upacara ini digelar mengingat terjadinya disharmonisasi alam dalam beberapa kesempatan di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Ketua Panitia Upacara, Cok Wisnu Wardana mengatakan ketika alam disharmoni dan terjadi durkemangalan jagat atau kepanca baya maka wajib umat manusia melaksanakan tawur atau minimal caru. Melalui upacara ini memohon pada Sang Adi Kala dimana penguasa kesemestaan dan panca maha buta yang tiada lain adalah Dewa Siwa dengan kemurtiannya telah membuat durmanggalan di dunia ini.  "Ketika  terjadi disharminisasi alam, semua umat manusia wajib melaksanakan minimal pecaruan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung,” ujar Cok Wardana. Diharapkan melalui upacara ini dapat mewujudkan alam kembali harmoni, kesejahteraan bagi umat manusia sehingga semua umat manusia menjadi damai. Cok Wardana menambahkan upacara tawur yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar merupakan upacara tingkat utama dengan mempergunakan tawur balik sumpah agung dengan sejumlah wewalungan (hewan). Dimana wewalungan utama yang dipergunakan kerbau sesuai arah utama yaitu dik dan widik lurus arah serang pokok utama ditengah-tengah kerbau dengan lapisan bawah itik blang kalung, dibawahnya ayam, arah timur menggunakan angsa dan ayam putih, arah selatan menggunakan banteng dan ayam biying, di arah barat menggunakan kambing dan ayam putih siungan, arah utara menggunakan kucit butuhan dan ayam selem. Sedangkan widiknya arah serang dimulai dari tenggara mempergunakan itik bulu sikep, arah barat daya asu bangbungkem, arah barat laut laut menggunakan ayam hijau dan di arah timur laut menggunakan banyak atau angsa berbulu warna warni. Pokok tahur, karena tahur tentu disertai dengan saksi sanghyang tiga wisesa yang disertai dengan caru manca warna dan kambing serta ada yang meraja dengan dasar angsa. "Itulah upakara yang dipersembahkan dalam pemahayu jagat sebagai balik sumpah agung," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.