Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar "Tawur Balik Sumpah Agung"

Pelaksanaan upacara Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar  menggelar upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung di pantai Padang Galak, Sabtu (11/8). Upacara ini digelar mengingat terjadinya disharmonisasi alam dalam beberapa kesempatan di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Ketua Panitia Upacara, Cok Wisnu Wardana mengatakan ketika alam disharmoni dan terjadi durkemangalan jagat atau kepanca baya maka wajib umat manusia melaksanakan tawur atau minimal caru. Melalui upacara ini memohon pada Sang Adi Kala dimana penguasa kesemestaan dan panca maha buta yang tiada lain adalah Dewa Siwa dengan kemurtiannya telah membuat durmanggalan di dunia ini.  "Ketika  terjadi disharminisasi alam, semua umat manusia wajib melaksanakan minimal pecaruan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara agama Tawur Balik Sumpah Agung,” ujar Cok Wardana. Diharapkan melalui upacara ini dapat mewujudkan alam kembali harmoni, kesejahteraan bagi umat manusia sehingga semua umat manusia menjadi damai. Cok Wardana menambahkan upacara tawur yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar merupakan upacara tingkat utama dengan mempergunakan tawur balik sumpah agung dengan sejumlah wewalungan (hewan). Dimana wewalungan utama yang dipergunakan kerbau sesuai arah utama yaitu dik dan widik lurus arah serang pokok utama ditengah-tengah kerbau dengan lapisan bawah itik blang kalung, dibawahnya ayam, arah timur menggunakan angsa dan ayam putih, arah selatan menggunakan banteng dan ayam biying, di arah barat menggunakan kambing dan ayam putih siungan, arah utara menggunakan kucit butuhan dan ayam selem. Sedangkan widiknya arah serang dimulai dari tenggara mempergunakan itik bulu sikep, arah barat daya asu bangbungkem, arah barat laut laut menggunakan ayam hijau dan di arah timur laut menggunakan banyak atau angsa berbulu warna warni. Pokok tahur, karena tahur tentu disertai dengan saksi sanghyang tiga wisesa yang disertai dengan caru manca warna dan kambing serta ada yang meraja dengan dasar angsa. "Itulah upakara yang dipersembahkan dalam pemahayu jagat sebagai balik sumpah agung," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.