Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Janji Atasi Kemacetan di Dermaga Sanur Setelah Pengelolaan Diserahkan Jakarta

Bali Tribune / Suasana ramainya turis di Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Sampai saat ini pengelolaan Dermaga Sanur belum juga diserahkan ke Pemkot Denpasar. Pihaknya hanya mendapat informasi jika Menteri Perhubungan butuh konsultasi ke Presiden terkait hal itu. Pemkot berharap agar pengelolaan bisa diserahkan ke Denpasar. Pasalnya, jika belum diserahkan, Pemkot mengaku belum bisa melakukan penataan di Dermaga Sanur termasuk mengatasi kemacetan yang terjadi selama ini.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan mengklaim pihaknya telah memiliki formula jitu. “(Penyerahan pengelolaan Derma Sanur ke Pemkot) Tujuannya bukan hanya potensi ekonomi, tapi bagaimana kami bisa mengurai permasalahan yang terjadi akibat keberadaan Pelabuhan Sanur itu,” katanya, Selasa (2/7).

Selama ini, kata dia belum bisa melakukan intervensi 100 persen karena belum ada serah terima pengelolaan. Nantinya jika sudah diserahkan ke Pemkot, pihaknya akan melakukan pembagian penyeberangan ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan. Diumpamakan, dalam sehari ada 100 penyeberangan, maka pihaknya akan membagi ke dua dermaga lainnya di Denpasar.

“Misal 100 per hari penyeberangannya, mungkin 50 dari Sanur, kemudian 30 dari Mertasari dan 20 lewat pelabuhan Serangan. Selama pengelolaan belum diserahkan, hal itu belum bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Rabu, 20 Juni 2024 lalu. Audiensi ini dalam rangka membahas business plan jangka panjang Pelabuhan Sanur Kota Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas upaya mengatasi kemacetan di Kota Denpasar yang salah satunya di sekitar area Pelabuhan Sanur. Jaya Negara melaksanakan audiensi bersama Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, Nyoman Putrawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan serta Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana serta konsultan perencana Dishub Kota Denpasar, Prof. Putu Alit Suthanaya. 

Kepada Budi Karya Sumadi, Jaya Negara menyampaikan bahwa business plan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional Pelabuhan Sanur sebagai gerbang utama bagi pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar. 

Menurutnya, rencana tersebut pada prinsipnya mencakup pembagian lokasi pelabuhan untuk penyeberangan, pengembangan fasilitas penumpang, modernisasi terminal kargo, serta peningkatan aksesibilitas dan keamanan.

"Saya sangat optimis bahwa dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan, kami dapat mewujudkan visi ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan pengalaman wisatawan yang datang ke Bali melalui Pelabuhan Sanur," katanya.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyambut baik proposal Business Plan Jangka Panjang Pelabuhan Sanur tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional. 
Rencana lanjutan akan dibahas dalam pertemuan berikutnya untuk mengimplementasikan langkah-langkah konkrit dalam merealisasikan pengembangan Pelabuhan Sanur sesuai visi bersama antara Pemerintah Kota dan Kementerian Perhubungan RI. 

Sementara, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menambahkan, bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mohon arahan proses persiapan Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Sanur ke Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, dengan tuntasnya P3D Pelabuhan Sanur ke Kota Denpasar, penataan kawasan yang terintegrasi dapat segera dilakukan, termasuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan wisata di wilayah Sanur.

wartawan
JRO
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.