Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot-Kejari Denpasar Kampanye Anti Korupsi

ANTI KORUPSI - Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar mengkampanyekan anti korupsi di di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin, (10/12).

BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018, dimaknai dengan pelaksanaan apel yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar. Apel yang mengambil tema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi” ini, dilaksanakan di Lapangan Puputan, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin (10/12). Inspektur upacara dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan. Hadir Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, dan segenap jajaran Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, amanat Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan menyatakan, segenap jajaran aparatur pemerintahan harus terus meningkatkan kinerja instansi yang dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa keteguhan, integritas dan moral aparatur adalah modal utama yang mutlak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penting untuk senantiasa memegang teguh sumpah jabatan, yang nanti akan menghasilkan citra diri positif, yang sekaligus menjadi budaya positif aparatur negara. Pemberantasan korupsi yang cerdas sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi yang rumit dan kompleks, dan yang terpenting adalah  kolaborasi, sinergi dan keterpaduan merupakan mata rantai yang saling berkaitan untuk bersama sama memberantas korupsi.  Keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada konsistensi dan kesungguhan kita dalam melakukan upaya penvegahan dan pemberantasam korupsi jangka panjang. Selain itu juga dilakukan penyerahaan piagam penghargaan lomba pidato tingkat Sekolah Menengah Pertama.  Usai upacara berlangsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan, beserta seluruh jajaran masing-masing melakukan aksi kampanye gerakan anti korupsi di lampu merah, Bundaran Catur Muka Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Denpasar tentu akan terus bersinergi mendukung gerakan anti korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Transaksi non tunai yang sudah diterapkan adalah upaya nyata kami, untuk bersama mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan Pemerintah Kota Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Denpasar selama ini selalu bersama-sama dan bekerjasama dengan baik salah satunya melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi seperti hari ini. “Seperti yang dilakukan hari ini, kami bersinergi mengkampanyekan gerakan anti korupsi kepada masyarakat,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.