Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot-Kejari Denpasar Kampanye Anti Korupsi

ANTI KORUPSI - Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar mengkampanyekan anti korupsi di di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin, (10/12).

BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018, dimaknai dengan pelaksanaan apel yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar. Apel yang mengambil tema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi” ini, dilaksanakan di Lapangan Puputan, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin (10/12). Inspektur upacara dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan. Hadir Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, dan segenap jajaran Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, amanat Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan menyatakan, segenap jajaran aparatur pemerintahan harus terus meningkatkan kinerja instansi yang dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa keteguhan, integritas dan moral aparatur adalah modal utama yang mutlak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penting untuk senantiasa memegang teguh sumpah jabatan, yang nanti akan menghasilkan citra diri positif, yang sekaligus menjadi budaya positif aparatur negara. Pemberantasan korupsi yang cerdas sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi yang rumit dan kompleks, dan yang terpenting adalah  kolaborasi, sinergi dan keterpaduan merupakan mata rantai yang saling berkaitan untuk bersama sama memberantas korupsi.  Keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada konsistensi dan kesungguhan kita dalam melakukan upaya penvegahan dan pemberantasam korupsi jangka panjang. Selain itu juga dilakukan penyerahaan piagam penghargaan lomba pidato tingkat Sekolah Menengah Pertama.  Usai upacara berlangsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan, beserta seluruh jajaran masing-masing melakukan aksi kampanye gerakan anti korupsi di lampu merah, Bundaran Catur Muka Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Denpasar tentu akan terus bersinergi mendukung gerakan anti korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Transaksi non tunai yang sudah diterapkan adalah upaya nyata kami, untuk bersama mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan Pemerintah Kota Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Denpasar selama ini selalu bersama-sama dan bekerjasama dengan baik salah satunya melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi seperti hari ini. “Seperti yang dilakukan hari ini, kami bersinergi mengkampanyekan gerakan anti korupsi kepada masyarakat,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.