Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Pastikan PMKS Tepat Sasaran

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkelanjutan terus berupaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Senin (28/1) mengatakan bahwa saat ini jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan Pemkot Denpasar terus berkomitmen dengan memadukan beragam kegiatan seperti halnya K3S yang fokus memberikan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat PMKS. “Sejatinya beragam kegiatan dan inovasi telah ada, namun dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini semuanya menjadi terintegrasi satu sama lainya dalam memenuhi kebutuhan PMKS di Kota Denpasar,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, penerapan Kota Tangguh Sosial itu sendiri merupakan amanat dari Permensos Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman pendataan dan pengolahan data penyandang kesejahteran sosial. Sehingga, langkah awal yang dilaksanakan adalah melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang tergolong penyandang PMKS di Kota Denpasar. “Tujuan awal pembentukan Kota Tangguh Sosial adalah untuk memastikan PMKS telah terdaftar dalam database,” paparnya. Artayasa menekankan, adapun prinsip dari Kota Tangguh itu sendiri meliputi tanggap, respon cepat, berkelanjutan, inovasi, inklusi, kolaborasi serta open source.  Dalam Kota Tangguh Sosial ini terdapat 26 kategori PMKS yang ditangani seperti halnya disabilitas, anak terlantar dan lain sebagainya, namun demikian di Kota Denpasar sendiri penangananya difokuskan pada PMKS fakir miskin. “Yang terpenting adalah dimana dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini diharapkan PMKS Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan maksimal sesuai dengan kebutuhan yang ditangani langsung oleh OPD terkait, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanahan, dan lain sebagainya,”  pungkasnya sembari mengatakan bahwa sinergitas antar OPD dan Desa/Lurah melalui Aplikasi Pro Denpasar dan E-Sewaka diharapkan dapat memaksimalkan proses pendataan PMKS di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.