Pemkot Sentralkan Pengelolaan Logistik | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 30 September 2017 12:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
pengungsian
SENTRALISASI LOGISTIK - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memimpin rapat untuk mensentralkan distribusi logistik untuk pengungsi, Jumat (29/9).

BALI TRIBUNE - Meningkatnya jumlah pengungsi warga Karangasem yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung disikapi serius oleh Walikota Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra beserta Jajaran Pemkot Denpasar. Terlebih, jumlah warga yang mengungsi hingga saat ini telah terdata 12.000 lebih.  Tingginya angka pengungsi, berdampak pada pendistribusian logistik di setiap  posko.

Agar tidak terjadi penumpukan logistik di salah satu posko, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra meminta kepada Dinas Sosial Kota Denpasar serta para OPD terkait untuk melakukan sentralisasi pendistribusian logistik. Pendistribusian logistik dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar kepada masing-masing pos yang ada di Kecamatan dan kemudian ke Desa.

“Masing-masing perbekel dan kaling/kadus serta bendesa adat yang mengoordinir penyaluran ke masing-masing tempat pengungsi,” ujar Rai Mantra, Jumat (29/9) di Denpasar.

Dikatakannya, rancangan ini sudah dikoordinasikan dengan lintas OPD, di Pos BPBD Renon, pada Kamis (28/9) lalu. Pendistribusian logistik ini akan dilakukan oleh Dinas Sosial kepada para perbekel/lurah, kaling/kadus, kecamatan hingga keterlibatan bendesa adat.

Diharapkan semua logistik tersentral di Lapangan Kompyang Sujana sebagai posko induk yang nantinya akan mengarah ke 43 posko di Kota Denpasar.

Rai Mantra juga mengharapkan agar masyarakat yang menyalurkan bantuannya hendaknya langsung melalui posko induk di Lapangan Kompyang Sujana atau posko lainnya untuk pencatatan.  Selain sebagai posko induk logistik, lapangan Kompyang Sujana juga akan dipakai sebagai pusat informasi pengungsi.

“Bantuan ini harus tercatat dengan baik dan harus atas nama Dinas Sosial. Dimana nantinya Dinas Sosial ini akan mendristribusikan langsung ke desa sehingga para perbekel, kaling dan kadus bisa bertanggung jawab,” kata Rai Mantra.

Di sisi lain, Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, disepakati untuk yang di pos di Jalan Gunung Agung sebagai pusat informasi pengungsi. Selain itu, ada pos di masing-masing kecamatan.Untuk Denpasar Selatan sudah ada pos di Jalan Danau Tempe dan Jalan Gurita Sesetan, Denpasar Timur di pos Kesambi, Denpasar Utara di eks  Kantor Desa Pemecutan Kaja, dan untuk Denbar satu pos dengan pos induk di Lap.Kompyang Sujana.