Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Tempuh Cara Niskala Tangani Covid-19, Bakal Gelar Upacara Homa Tirta Saat Banyu Pinaruh

Bali Tribune/ Foto ilustrasi persembahyangan hari Saraswati di Pura Jagadnatha Denpasar sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Denpasar - Beragam upaya terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar beserta jajaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Tak hanya menempuh upaya sekala dalam melaksanakan pencegahan, upaya niskala juga turut ditempuh dengan melaksanakan upakara suci.
  
Serangkaian dengan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh pada Minggu 5 Juli mendatang, Pemkot Denpasar bekerjasama dengan Majelis Madya Desa Adat akan melaksanakan Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala yang dipusatkan di Pantai Matahari Terbit, Sanur Denpasar.
 
Namun demikian, pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan masyarakat saat beribadah. Karenanya, jumlah masyarakat dibatasi untuk melaksanakan pengelukatan di pantai, danau, sungai atau sumber air lainya.
 
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Selasa (30/6) menjelaskan bahwa Hari Suci Banyupinaruh yang dilaksanakan sehari setelah Hari Suci Saraswati identik dengan pembersihan diri. Namun demikian, mengingat situasai saat ini sedang masa penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 termasuk di Kota Denpasar, maka diimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan pembersihan atau pengelukatan dari rumah masing-masing.
 
“Pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh kali ini jumlah masyarakat dibatasi, hal ini mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, pelaksanaanya difokuskan pada makna dan nilai dalam upakara, sehingga jumlah masyarakat dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” jelasnya
 
Sudiana juga menjelaskan bahwa rangkaian upakara pengelukatan Banyu Pinaruh di Kota Denpasar dilaksanakan dengan konsep segara lan gunung. Dimana, pagi harinya akan dilaksanakan upacara Hotma Pamlehpeh lan Peneduh Jagat di Pura Pengubengan, Besakih yang diempon oleh Pemkot Denpasar. Selanjutnya, dilaksanakan Pengelukatan Suda Mala di Pantai Matahari Terbit, Sanur. Dimana tirta akan dipendak menuju Tengah Segara (Tengah Laut) untuk diupacarai dan disatukan sehingga menjadi Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala.
 
Setelah pelaksanaan upakara di Pantai Mertasari, Tirta akan langsung dipundut ke masing-masing kecamatan, diteruskan ke bendesa adat untuk selanjutnya di bagikan melalui banjar adat. Selanjutnya, masyarakat Denpasar dapat melaksanakan pengelukatan di rumah masing-masing. 
 
“Bagi masyarakat kami harapkan untuk tidak beramai-ramai menuju pantai, melainkan melaksanakan pengelukatan di rumah masing-masing dengan menggunakan Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala, dan masyarakat juga diharapkan memohon dan ngrastiti bhakti kepada Ida Sanghyang Widi Wasa agar Covid-19 segera bisa diatasi dan merana virus ini segera hilang, sehingga keadaan dapat kembali normal, masyarakat bisa kembali produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi covid 19 ini,” harap Sudiana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.