Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Terapkan Pelayanan Perizinan Keliling

perizinan
Pelayanan perizinan keliling jemput bola yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, di Kantor Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denut, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Berbagai inovasi dan terobosan dalam hal pelayanan prima sesuai moto Sewaka Dharma (melayani adalah kewajiban) kepada masyarakat, terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.

Tak hanya memberikan pelayanan di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, DPM dan PTSP Kota Denpasar, juga melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menurunkan mobil keliling perizinan ke Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (13/6).

Plt. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Made Kusuma Diputra, didampingi Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan (PKPL), IB Alit Adhi Merta, mengatakan, pelayanan ini, pada prinsipnya terdapat tiga tahapan, yakni sosialisasi, informasi dan konsultasi. Untuk langkah penerapannya, dengan melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu (dor to dor) ke masyarakat dan pedagang, serta pengusaha-pengusaha di Desa Pemecutan Kaja.

“Kami juga menerima berkas permohonan izin, apabila masyarakat sudah melengkapi berkas-berkasnya dan kami terima saat ini. Selama tiga hari ini, masyarakat yang sudah siap mengajukan permohonan izin, kami layani langsung di pelayanan perizinan keliling ini,” kata Kusuma Diputra.

Ditambahkannya, dalam pelayanan perizinan keliling ini juga menerima pelayanan pendaftaran ulang alias perpanjangan melalui Sistem Informasi Perizinan Online (Sipon). “Hal ini kami fasilitasi, jika ada masyarakat yang tidak memiliki handphone android dengan layanan internet, jadi tidak perlu jauh datang ke Kantor Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Gedung Sewaka Dharma, dan kami bantu di pelayanan perizinan keliling ini,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam sosialisasi yang telah dilakukan itu, diharapkan kepada para pedagang supaya mengurus izin untuk legalitas usahanya. Pihaknya juga menginformasikan izin-izin apa saja yang harus dimiliki para pedagang untuk membuka kegiatan usaha, dan operasionalnya.

Menurutnya, pelayanan perizinan keliling yang dilakukan ini, dalam upaya mendekatkan pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan ke masyarakat. Langkah strategis pelayanan itu, yakni dengan pelayanan perizinan jemput bola yang menyasar langsung masyarakat di desa maupun kelurahan di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwata, menyatakan, pelayanan perizinan keliling ini memberikan manfaat bagi masyarakat di dalam kepengurusan perizinan. “Masyarakat Desa Pemecutan Kaja, sangat terbantu dengan adanya pelayanan perizinan keliling ini,” ucapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.