Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemlaspasan Pura Beji Taman, Bupati Tabanan Tekankan Persatuan Sangat Penting dalam Membangun

Bali Tribune / PEMLASPASAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. saat menghadiri upacara Pemlaspasan Pura Beji Taman, Desa Gubug, Tabanan,, Jumat, (5/11).
balitribune.co.id | Tabanan – Bertepatan dengan rahina Sukra Kliwon Sungsang, upacara Pemlaspasan Pura Beji Taman, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan, mendapat apresiasi dan dukungan dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Dengan didampingi oleh anggota DPRD Tabanan Ni Made Rahayuni, Sekda dan OPD terkait, Bupati Sanjaya menghadiri secara langsung kegiatan tersebut, Jumat, (5/11).

Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi dan menyambut baik upacara yang dilaksanakan oleh warga Banjar Taman yang mengedepankan semangat persatuan dan semangat gotong-royong. Menurutnya, hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Tabanan, khususnya di Banjar Taman.

“Selalu jaga semangat persatuan dan semangat gotong-royong dalam melaksanakan upacara, karena hal itu merupakan salah satu kunci sukses dalam melaksanakan pembangunan. Pasti ada riak-riak kecil yang menimbulkan perbedaan, hilangkan hal tersebut dan mari kita bangun Tabanan ini dengan semangat persatuan dan gotong-royong yang tinggi,” ujar Sanjaya.

Lebih Lanjut, Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah berupaya keras mewujudkan Visi Tabanan Era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), dan hal ini sangat sejalan dengan visi tersebut. Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Banjar Taman, Ia menyampaikan akan selalu berusaha hadir dalam pembangunan positif yang dilakukan masyarakat.

“Selaku Kepala Daerah, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Banjar Taman. Semoga upacara ini berjalan lancar dan juga Ida Bhatara yang berstana di Pura Beji Taman ini memberikan kerahayuan dan keselamatan. Tidak lupa juga saya ingatkan, tetap terapkan prokes dengan baik dan disiplin di setiap aktivitas,” imbuh Sanjaya.

Kelian Adat Agung Adnyapurna selaku wakil dari masyarakat Banjar Taman, menyampaikan rasa terimakasih dan kebanggaannya atas kehadiran dan bantuan dari Bupati Tabanan. Ia berharap dukungan ini terus berlanjut, sehingga pembangunan-pembangunan di wilayah Banjar Taman bisa terus dilaksanakan dan sesuai dengan harapan bersama.

wartawan
RED
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.