Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon SIM Turun hingga 60 Persen

Bali Tribune/ URUS SIM - Suasana pengurusan SIM di Polres Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bangli. Penurunan hingga mencapai 60 persen. Sementara untuk pelayanan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan protocol kesehatan Covid-19.
 
Baur SIM Poles Bangli Aiptu I Wayan Stop Indrawan mengatakan penurunan angka permohonan SIM sudah berlangsung sejak bulan Maret atau awal mulainya pandemic Covid-19,“Penurunan hingga mencapai angka 60 persen,” ujarnya, Selasa (21/10).
 
Kata Stop Indrawan, dalam kondisi normal permohonan SIM sampai angka 1600 per bulannya, sedangkan di tengah kondisi pandemik Covid-19 permohonan yang masuk berkisar 600 per bulannya. ”Kalau berkaca dari tahun lalu, menjelang tahun ajaran baru jumlah pemohon meningkat terutama dari kalangan pelajar,” ujar anggota polisi asal Desa Yangapi, Tembuku ini.
 
Turunnya permohonan SIM, menurut Stop Indrawan mungkin dikarenakan masih adanya rasa ketakutan warga akan tertular Covid-19 dan mungkin saja karena pengaruh kondsi ekonomi masyarakat .
 
Untuk pelayanan, tetap mengacu SOP, dimana pemohon wajib mengikuti seluruh kententuan yang ada, misalnya mengikuti ujian praktik dan teori. Dalam hal pemberian pelayanan kepada masyakat tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.”Saat tiba pemohon wajib cuci tanga pada tempat yang telah disediakan, mengenakan maker “Ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pemohon masuk ke Satpas, dan untuk tempatduduk diatur jaraknya,” jelas Aiptu Wayan Stop Indrawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.