Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotor Berboncengan Hantam Pohon, Seorang Tewas

Bali Tribune / TKP dan korban

balitribune.co.id | GianyarSeorang tewas di lokasi dan seorang lainnya menderita luka-luka. Pemotor berboncengan ini ngebut di Jalan Raya Payangan tepatnya di pertigaan menuju Banjar Peneca, lantas menghantam pohon perindang. Petugas kepolisian yang menangani kecelakaan ini pun kesulitan mengidentifikasi, lantaran kedua korban tak membawa identitas.

Kejadiannya,  Selasa (19/7) pukul 17.30 wita. Menurut informasi yang dihimpun, kondisi jalan tikungan tajam beraspal, pandangan bebas, jalan merupakan jalan umum, permukaan jalan kering dan cuaca cerah di siang hari lalin sedang.

Diperkirakan korban yang berboncengan naik motor itu melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi menuju arah utara. Setibanya di TKP jalan menikung, korban diduga tidak berhati-hati sehingga kendaraan melaju lurus menabrak pohon yang ada dipinggir jalan. Akibatnya kedua korban jatuh ke dalam parit atau saluran air.

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya membenarkan. Dari Polsek, Pawas Aiptu I Nyoman Putra bersama piket Pungsi menghubungi ambulan untuk mengevakuasi korban ke RSU Payangan. Namun sebelum mendapat perawatan salah satu korban dinyatakan meninggal dunia. Diperkirakan kedua korban berasal dari luar Bali, untuk jenazah sementara masih berada di RSU Payangan.

“Tidak  ada identitas pada kedua korban. Korban selamat tidak bisa diajak komunikasi dalam kondisi linglung dan masih menjalani perawatan intensif karena diduga akibat benturan di kepala,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.