Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ajak Pelaku Usaha Komit Sukseskan Pergub 99 untuk Melindungi Produk Lokal Bali

Bali Tribune/SOSIALISASI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Putu Astawa dalam acara Sosialisasi Pergub 99 dalam memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restauran dan Cetering, bertempat di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Keberadaan produk lokal Bali yang mencakup hasil pertanian, perikanan hingga kerajinan asli Bali mendapat perhatian serius oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Pergub no 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali pun diterbitkan. Penerbitan tersebut bertujuan untuk melindungi produk lokal Bali agar bisa bersaing dengan produk lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Putu Astawa dalam acara Sosialisasi Pergub 99 dalam memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restauran dan Cetering, bertempat di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (28/5). 

“Jadi salah satu implementasi dari Pergub itu, sekarang kita mempertemukan para pelaku pengguna barang serta penyedia barang. Di sini kita bangun komitmen semua pihak untuk terus memajukan produk lokal Bali,” jelas Putu Astawa. 

Untuk itu pihaknya mengundang para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Hotel Association, PHRI serta pihak catering untuk dipertemukan dengan para penyedia barang baik produk pertanian atau perikanan maupun industri kreatif. “Diharapkan melalui pertemuan ini terdapat suatu kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga produk lokal kita pun mendapat tempat di pasar kita,” imbuhnya.

Untuk mempercepat implementasi Pergub 99, pihaknya mengaku sudah berintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi bahkan juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, keberadaan produk lokal Bali semakin cepat mendapat tempat di pasar lokal,” beber Astawa. 

Sehingga ia mengaku, dengan kegiatan ini komitmen bersama untuk mencintai produk lokal Bali pun bisa tercapai. “Jika itu sudah tercapai para petani bahkan pengerajin kita akan tergugah untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga produk Bali mampi bersaing dengan pasar global,” tandasnya.

Sementara dari pihak pelaku pariwisata yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, mengaku menyambut baik kebijakan Pemerintahan Gubernur Koster. Bahkan ia mengaku melalui acara ini, banyak pihak yang baru menyadari jika banyak produk lokal Bali yang berkualitas dan sudah memenuhi standar perhotelan. “Ini cuma masalah belum ada koneksi antara penyedia produk dengan pihak kami sehingga kami tidak tahu produk lokal unggulan tersedia. Jadi melalui kegiatan seperti ini kami harap ke depan terjalin kerja sama,” jelasnya.

Sementara untuk organisasi yang dinaunginya, selama ini Hotel dan Restoran di Bali sudah memakai sekitar 60% produk lokal, itu melebihi pergub yang mengatur sekitar 30%. Ke depan dia harap penggunaan produk lokal bisa mencapai 100% untuk itu ia harap kualitas produk lokal bisa ditingkatkan. ksm/uni

 

wartawan
Redaksi
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.