Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali akan Adukan Kasus Bule Bandel ke Konjen

Bali Tribune/ Sejumlah bule di Bali diberhentikan petugas karena langgar protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata Bali menyikapi warga negara asing (WNA) yang masih bandel tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengajukan surat kepada Konsulat Jenderal (Konjen) mereka untuk mengingatkan warganya yang tidak patuh tersebut.
 
"Kalau ranahnya penertiban itu di Satpol PP. Kayaknya teman saya di Satpol PP sudah bergerak. Jadi, Bapak Sekda juga akan bersurat ke Konjen-Konjen untuk mengingatkan warganya dan ada saran dari Bapak Kapolda juga kami segera tindaklanjuti itu. Agar para Konjen-konjen ikut juga memberi tahu," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa ketika dihubungi, Jumat (8/1).
 
"Baru tadi arahan, kami coba ajukan konsep dulu. Kalau beliau (Sekda Provinsi Bali) setuju konsep saya," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa warga asing yang ada di Bali tentu harus tunduk dengan peraturan setempat untuk menaati protokol kesehatan.
 
"Ada peraturan Pergub 46 dan juga ada peraturan perundang-undangan di nasional, untuk siapapun yang tinggal di sini harus wajib dan taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan itu," ujarnya.
 
"Bahkan, arahan Bapak Gubernur tadi, bila perlu jangan dikasih pelayanan kalau tidak memakai masker. Misalnya pada saat berbelanja, jangan diladeni kalau ada warga asing yang tidak taat dengan itu (protokol kesehatan)," ujar Astawa.
 
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan akan memberlakukan sanksi denda bagi warga asing yang melanggar.
 
"Mereka kalau didenda bayar. Memang tidak mudah untuk menertibkan warga asing. Karena sempat ditertibkan, mengadu ke Kemenlu dan konsulnya komplain. Tapi bagaimanapun mereka harus tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku, di mana dia bertempat tinggal atau beraktivitas," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bahwa banyak warga asing yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Canggu dan Berawa di Kabupaten Badung, Bali. Karena mereka banyak melakukan aktivitas di restoran, cafe, bar dan tidak menggunakan masker.
 
"Iya wajar, kalau orang minum, makan tidak menggunakan masker dikecualikan. Itu kadang-kadang di foto, di-upload di medsos sehingga viral. Kita cek, memang keadaan kondisi sedang makan. Tapi kalau makan itu sudah mengikuti aturan protokol kesehatan dalam arti mengurangi kapasitas yang seharusnya," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bawa warga asing banyak ditemui melanggar ketika di jalan raya, berkendara sambil tidak mengenakan masker.
 
"Mereka (melanggar) di jalan raya tidak menggunakan masker. Makanya, pada saat kegiatan gabungan yustisi mereka kedapatan tidak menggunakan masker iya kita kenakan denda. Hampir 80 persen, (Satpol PP) Badung mengenakan denda kepada warga negara asing yang melanggar dikenakan denda," ujar Darmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

Kinerja Cemerlang Bank BPD Bali Semester I 2025, Aset Tembus Rp40,41 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian nasional. Hingga akhir Juni 2025, bank kebanggaan masyarakat Bali ini berhasil mencatatkan pertumbuhan signifikan pada sejumlah indikator utama.

Baca Selengkapnya icon click

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.