Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali akan Adukan Kasus Bule Bandel ke Konjen

Bali Tribune/ Sejumlah bule di Bali diberhentikan petugas karena langgar protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata Bali menyikapi warga negara asing (WNA) yang masih bandel tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengajukan surat kepada Konsulat Jenderal (Konjen) mereka untuk mengingatkan warganya yang tidak patuh tersebut.
 
"Kalau ranahnya penertiban itu di Satpol PP. Kayaknya teman saya di Satpol PP sudah bergerak. Jadi, Bapak Sekda juga akan bersurat ke Konjen-Konjen untuk mengingatkan warganya dan ada saran dari Bapak Kapolda juga kami segera tindaklanjuti itu. Agar para Konjen-konjen ikut juga memberi tahu," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa ketika dihubungi, Jumat (8/1).
 
"Baru tadi arahan, kami coba ajukan konsep dulu. Kalau beliau (Sekda Provinsi Bali) setuju konsep saya," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa warga asing yang ada di Bali tentu harus tunduk dengan peraturan setempat untuk menaati protokol kesehatan.
 
"Ada peraturan Pergub 46 dan juga ada peraturan perundang-undangan di nasional, untuk siapapun yang tinggal di sini harus wajib dan taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan itu," ujarnya.
 
"Bahkan, arahan Bapak Gubernur tadi, bila perlu jangan dikasih pelayanan kalau tidak memakai masker. Misalnya pada saat berbelanja, jangan diladeni kalau ada warga asing yang tidak taat dengan itu (protokol kesehatan)," ujar Astawa.
 
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan akan memberlakukan sanksi denda bagi warga asing yang melanggar.
 
"Mereka kalau didenda bayar. Memang tidak mudah untuk menertibkan warga asing. Karena sempat ditertibkan, mengadu ke Kemenlu dan konsulnya komplain. Tapi bagaimanapun mereka harus tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku, di mana dia bertempat tinggal atau beraktivitas," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bahwa banyak warga asing yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Canggu dan Berawa di Kabupaten Badung, Bali. Karena mereka banyak melakukan aktivitas di restoran, cafe, bar dan tidak menggunakan masker.
 
"Iya wajar, kalau orang minum, makan tidak menggunakan masker dikecualikan. Itu kadang-kadang di foto, di-upload di medsos sehingga viral. Kita cek, memang keadaan kondisi sedang makan. Tapi kalau makan itu sudah mengikuti aturan protokol kesehatan dalam arti mengurangi kapasitas yang seharusnya," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bawa warga asing banyak ditemui melanggar ketika di jalan raya, berkendara sambil tidak mengenakan masker.
 
"Mereka (melanggar) di jalan raya tidak menggunakan masker. Makanya, pada saat kegiatan gabungan yustisi mereka kedapatan tidak menggunakan masker iya kita kenakan denda. Hampir 80 persen, (Satpol PP) Badung mengenakan denda kepada warga negara asing yang melanggar dikenakan denda," ujar Darmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.