Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali akan Adukan Kasus Bule Bandel ke Konjen

Bali Tribune/ Sejumlah bule di Bali diberhentikan petugas karena langgar protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata Bali menyikapi warga negara asing (WNA) yang masih bandel tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengajukan surat kepada Konsulat Jenderal (Konjen) mereka untuk mengingatkan warganya yang tidak patuh tersebut.
 
"Kalau ranahnya penertiban itu di Satpol PP. Kayaknya teman saya di Satpol PP sudah bergerak. Jadi, Bapak Sekda juga akan bersurat ke Konjen-Konjen untuk mengingatkan warganya dan ada saran dari Bapak Kapolda juga kami segera tindaklanjuti itu. Agar para Konjen-konjen ikut juga memberi tahu," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa ketika dihubungi, Jumat (8/1).
 
"Baru tadi arahan, kami coba ajukan konsep dulu. Kalau beliau (Sekda Provinsi Bali) setuju konsep saya," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa warga asing yang ada di Bali tentu harus tunduk dengan peraturan setempat untuk menaati protokol kesehatan.
 
"Ada peraturan Pergub 46 dan juga ada peraturan perundang-undangan di nasional, untuk siapapun yang tinggal di sini harus wajib dan taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan itu," ujarnya.
 
"Bahkan, arahan Bapak Gubernur tadi, bila perlu jangan dikasih pelayanan kalau tidak memakai masker. Misalnya pada saat berbelanja, jangan diladeni kalau ada warga asing yang tidak taat dengan itu (protokol kesehatan)," ujar Astawa.
 
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan akan memberlakukan sanksi denda bagi warga asing yang melanggar.
 
"Mereka kalau didenda bayar. Memang tidak mudah untuk menertibkan warga asing. Karena sempat ditertibkan, mengadu ke Kemenlu dan konsulnya komplain. Tapi bagaimanapun mereka harus tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku, di mana dia bertempat tinggal atau beraktivitas," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bahwa banyak warga asing yang melanggar protokol kesehatan di wilayah Canggu dan Berawa di Kabupaten Badung, Bali. Karena mereka banyak melakukan aktivitas di restoran, cafe, bar dan tidak menggunakan masker.
 
"Iya wajar, kalau orang minum, makan tidak menggunakan masker dikecualikan. Itu kadang-kadang di foto, di-upload di medsos sehingga viral. Kita cek, memang keadaan kondisi sedang makan. Tapi kalau makan itu sudah mengikuti aturan protokol kesehatan dalam arti mengurangi kapasitas yang seharusnya," ujarnya.
 
Ia juga menyebutkan, bawa warga asing banyak ditemui melanggar ketika di jalan raya, berkendara sambil tidak mengenakan masker.
 
"Mereka (melanggar) di jalan raya tidak menggunakan masker. Makanya, pada saat kegiatan gabungan yustisi mereka kedapatan tidak menggunakan masker iya kita kenakan denda. Hampir 80 persen, (Satpol PP) Badung mengenakan denda kepada warga negara asing yang melanggar dikenakan denda," ujar Darmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.