Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Akan Laksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T.

balitribune.co.id | DenpasarSehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali periode 2021-2025, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029. Seleksi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2), yang menyatakan bahwa rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, telah ditetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 567/03-E/HK/2024 tentang Tim Seleksi dan Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 terdiri dari beberapa anggota, antara lain: I Dewa Putu Sunartha, S.E., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai unsur Pemerintah; Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai unsur Akademisi; Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., Guru Besar Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Dwijendra Denpasar sebagai unsur Akademisi; Gede Narayana, S.E., M.Si., Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai unsur Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia; dan Drs. IGMB Dwikora Putra, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat sebagai unsur Masyarakat.

“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini akan bekerja kurang lebih selama 6 bulan dan telah melakukan tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang sudah dimulai sejak awal Juli,” tambah Gede Pramana. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024. Pengumuman seleksi dapat dilihat oleh masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun secara online. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).

Tahapan seleksi telah disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. “Kami berharap proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi ini mendapat partisipasi aktif dari masyarakat sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Bali,” imbuh Gede Pramana.

Dengan akan dibukanya pendaftaran seleksi dari tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024, calon yang berminat dapat mengunjungi situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk informasi lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.