Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Akan Laksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T.

balitribune.co.id | DenpasarSehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali periode 2021-2025, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029. Seleksi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2), yang menyatakan bahwa rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, telah ditetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 567/03-E/HK/2024 tentang Tim Seleksi dan Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 terdiri dari beberapa anggota, antara lain: I Dewa Putu Sunartha, S.E., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai unsur Pemerintah; Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai unsur Akademisi; Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., Guru Besar Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Dwijendra Denpasar sebagai unsur Akademisi; Gede Narayana, S.E., M.Si., Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai unsur Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia; dan Drs. IGMB Dwikora Putra, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat sebagai unsur Masyarakat.

“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini akan bekerja kurang lebih selama 6 bulan dan telah melakukan tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang sudah dimulai sejak awal Juli,” tambah Gede Pramana. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024. Pengumuman seleksi dapat dilihat oleh masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun secara online. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).

Tahapan seleksi telah disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. “Kami berharap proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi ini mendapat partisipasi aktif dari masyarakat sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Bali,” imbuh Gede Pramana.

Dengan akan dibukanya pendaftaran seleksi dari tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024, calon yang berminat dapat mengunjungi situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk informasi lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.