Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Akan Laksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T.

balitribune.co.id | DenpasarSehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali periode 2021-2025, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029. Seleksi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2), yang menyatakan bahwa rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, telah ditetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 567/03-E/HK/2024 tentang Tim Seleksi dan Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 terdiri dari beberapa anggota, antara lain: I Dewa Putu Sunartha, S.E., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai unsur Pemerintah; Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai unsur Akademisi; Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., Guru Besar Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Dwijendra Denpasar sebagai unsur Akademisi; Gede Narayana, S.E., M.Si., Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai unsur Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia; dan Drs. IGMB Dwikora Putra, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat sebagai unsur Masyarakat.

“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini akan bekerja kurang lebih selama 6 bulan dan telah melakukan tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang sudah dimulai sejak awal Juli,” tambah Gede Pramana. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024. Pengumuman seleksi dapat dilihat oleh masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun secara online. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).

Tahapan seleksi telah disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. “Kami berharap proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi ini mendapat partisipasi aktif dari masyarakat sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Bali,” imbuh Gede Pramana.

Dengan akan dibukanya pendaftaran seleksi dari tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024, calon yang berminat dapat mengunjungi situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk informasi lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.