Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantah Ada Pelarangan Kegiatan Agama/Persembahyangan Selama KTT G20

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali membantah ada peniadaan kegiatan keagamaan/persembahyangan selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Hal ini terkait beredarnya isu di media sosial bahwa kegiatan keagamaan ditiadakan selama perhelatan KTT G20 yang puncaknya akan diselenggarakan di Nusa Dua pada 15-16 November 2022 tersebut.
 
“Jadi tidak benar bahwa kegiatan keagamaan atau persembahyangan ditiadakan, yang ada hanya pembatasan kegiatan masyarakat,” tandas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar pada Kamis (10/11). 
 
Diterangkan Pramana, pembatasan kegiatan masyarakat selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Presidensi G20. Dalam SE tersebut pada angka 1, dengan jelas disebutkan bahwa Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022 dimana Kegiatan masyarakat tersebut meliputi kegiatan pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, kecuali fasilitas kesehatan.
 
Lebih lanjut pada angka 6 ditegaskan kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan Ketua FKUB Provinsi Bali beserta anggota agar menghimbau warga masyarakat yang berada di jalur menuju ITDC Nusa Dua, Hotel Apurva Kempinski, GWK dan Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura agar menunda sementara kegiatan adat dan membatasi pelibatan massa dalam kegiatan keagamaan pada tanggal 12-17 Nopember 2022.
 
Dengan demikian, Pramana meyakinkan bahwa selama perhelatan G20 pemerintah meminta pembatasan pelibatan massa pada kegiatan keagamaan bukan melarang dan itu pun hanya di jalur tertentu. “Jadi sekali lagi, tidak ada kata melarang atau meniadakan persembahyangan atau kegiatan keagamaan, hanya membatasi (jumlah orang yang terlibat, red), itupun hanya di waktu pelaksanaan KTT dan kawasan tertentu saja,” tambah pria asal Denpasar ini. 
 
Birokrat asal Wangaya ini mengharapkan semua pihak untuk mendukung dan turut mensukseskan perhelatan KTT G20 yang kini tinggal menghitung hari. Terlebih semua semua persiapan sudah dan terus  dilakukan oleh pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga ke desa adat dari berbagai sisi. KTT G20 juga merupakan momentum penting dan bersejarah yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia era baru dengan tatanan kehidupan baru pascapandemi COVID-19.
 
“Jadi mari dukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 agar berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. Terus berikan dukungan untuk suksesnya perhelatan internasional yang jadi pusat perhatian dunia tersebut,” pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.