Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantu Kakek Dokal dan Nenek Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Bungkulan, Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi warga kurang mampu di media sosial pada Selasa (19/2) pagi.

Bali Tribune, Buleleng  - Terkait adanya informasi warga kurang mampu di media sosial yakni Kakek Dokal dan Nenek Ketut Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Desa Bungkulan, Kec. Sawan, Buleleng yang tinggal disebuah gubuk yang tidak layak huni, langsung direspon Dinas Sosial Propinsi Bali. Secara khusus. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi tersebut pada Selasa (19/2) pagi. 

Dari hasil peninjauan kelokasi, memang benar Kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Namun  informasi yang beredar dimedia sosial dikatakan keduanya ditelantarkan oleh keluarga tidaklah benar. Dikatakan Dewa Mahendra, kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di gubuk tersebut atas permintaan mereka sendiri.

"Mereka memang tinggal di gubug yang jauh dari hunian layak untuk dua orang lansia yang sudah renta dan sakit-sakitan ini. Tapi semua itu bukan karena ditelantarkan oleh anak, mantu dan cucunya seperti beredar di media sosial," ujar Dewa Mahendra.

Ditambahkan Dewa Mahendra, sejatinya sang anak yang kesehariannya bekerja di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di  Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng ini telah meminta kepada orang tuanya untuk tinggal bersamanya dirumah yang lebih layak, namun ditolak oleh mereka. Untuk makan sehari-hari keduanya juga ditanggung oleh sang anak.

"Kakek dan nenek sendiri yang tidak mau merepotkan anak dan menantunya. Menurut kakek dan nenek, mereka lebih nyaman tinggal di gubug itu karena lebih leluasa dan bebas. Terlebih digubug itu mereka setiap hari bisa "Ngidu" (menghangatkan badan didekat api)," jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Mahendra, Kakek Dokal dan Nenek Nari saat ini sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga untuk jaminan kesehatan sudah ditanggung. 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa Beras serta Telur. Selanjutnya pada kesempatan yang sama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga turut melakukan peninjauan dan memberikan bantuan kepada kakek Dokal dan Nenek Nari.

Tak lupa, Dewa Mahendra juga meminta kepada sang anak untuk terus membujuk kedua orangtuanya agar mau tinggal dirumah yang lebih layak mengingat kondisinya yang sudah tua dan kesehatannya tetap terjaga. (ris)

wartawan
Release
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.