Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PEMPROV BALI BANTU NI NENGAH MENUH PENDERITA STROKE DI DESA TUMBU KARANGASEM.

Bali Tribune/bantuan sementara dari Pemprov Bali untuk warga miskin bernama Ni Nengah Menuh

Bali Tribune, Karangasem - Adanya pemberitaan dari salah satu media online tentang adanya warga miskin bernama Ni Nengah Menuh penderita stroke yang tidak memiliki biaya berobat yang beralamat di banjar Palasan Tumbu, Desa Tumbu, Karangasem direspon cepat oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk segera mengiririm tim untuk memberikan bantuan sementara kepada yang bersangkutan. 

Ketika dihubungi via telepon di kantornya Dewa Gede Mahendra Putra Jumat (8/2) membenarkan bahwa tim yang terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Sosial kabupaten Karangasem telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran berita tersebut dengan membawa bantuan sementara berupa, sembako, beras sejumlah uang dan mengajak tim medis untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap Menuh.

Mahendra juga menjelaskan dari hasil pengecekan petugas Pustu Sraya Barat dapat diketahui bahwa yang bersangkutan sesuai dengan alamat kartu tanda penduduk (KTP) beralamat di Banjar Dauh Pangkung, Seraya Barat akan tetapi tinggal di Banjar Palasan Desa Tumbu, Karangasem.  "Informasi dari Kepala Dusun Dauh Pangkung mengatakan bahwa kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Sosial dan Dinas Sosial sudah pernah turun ke lokasi, pasien mempunyai jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sudah tiga kali masuk rumah sakit.  Karena merasa kondisi kesehatannya dirasakan tidak ada perubahan dan kondisi ekonomi yang kurang serta tidak memiliki biaya untuk rawat inap, maka pasien menolak untuk rawat inap di rumah sakit” jelas Mahendra.

Mahendra menambahkan bahwa Tim medis juga melakukan pengecekan secara fisik apakah penderita memiliki kemungkinan diberikan bantuan kursi roda. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab. Karangasem agar penderita bisa mendapat perawatan secara rutin dengan kunjungan ke rumah secara periodik oleh petugas Puskesmas setempat serta meminta agar dikirim tim fisioterapi untuk memulihkan kondisi fisiknya. “Mudah2an dengan usaha yang telah dilakukan pemerintah, bisa meringankan beban dari keluarga Nengah Menuh” pungkas Mahendra

Seperti yang diberikan di Media Online Tribun Bali pada Kamis (7/2/2019) bahwa Ni Nengah Menuh (45) hanya terbaring lemas di kamar pengap berukuran 4x3 meter itu, Rabu (6/2/2019). Wajahnya pun terlihat pucat pasi serta setengah tubuhnya tak bisa bergerak lantaran ia mengalami stroke. Saat ditemui wartawan  di kediamannya di Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangsem, Menuh tak bisa berbuat apa-apa. Makan dan minum harus dilayani oleh anaknya Ni Nyoman Sri Wahyuni, serta suaminya I Wayan Uti. Menuh hanya bisa berbaring di kasur tipis kusam yang ia jadikan sebagai alas tidurnya. Wahyuni mengatakan, ibunya menderita stroke sejak tiga tahun lalu. (ris)

wartawan
Release
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.