Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ekesekusi Lahan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

pengumuman
Bali Tribune / PENGUMUMAN - Satpol PP Prov. Bali pasang tanda pengumuman saat Tim Pemprov Bali turun didampingi Wabup Tjok Surya.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Provinsi Bali melakukan eksekusi terhadap dua perusahaan yang didirikan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Eks Galian C Klungkung, Selasa (8/4). 

Hadir dalam eksekusi tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Pitra, pihak dari Biro Hukum Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Klungkung. "Eksekusi dilakukan Satpol PP Provinsi Bali, kami Satpol PP Klungkung hanya mendampingi," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa.

Hal ini dilakukan setelah adanya keputusan dari pengadilan, terkait status lahan di lokasi didirikannya perusahaan tersebut yang merupakan milik Pemprov Bali. Serta pihak pengelola perusahaan yang belum memindahkan alat-alat produksi di lokasi tersebut, sampai melebihi batas waktu yang disepakati.

Dua perusahaan tersebut, bergerak di bidang produksi aspal. Dua perusahaan itu berdiri di lahan seluas 95 are, yang merupakan lahan Provinsi Bali dan berada di kawasan proyek PKB. "Eksekusi ini dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap di pengadilan. Ada kesepakatan, pemilik pabrik untuk memindahkan alat-alatnya terakhir 31 Maret 2025. Tapi belum semua alat-alatnya dipindahkan," ungkap Dewa Putu Suarbawa.

Diakuinya saat proses eksekusi, ada sedikit ketegangan antara petugas dan pihak pengelola perusahaan. Namun setelah dilakukan dialog, pengelola bisa menerima eksekusi tersebut. Proses eksekusi dilakukan dengan pemasangan garis polisi dan papan pengumuman lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. 

Sedangkan proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak perusahaan dalam hal ini proses pengosongan dan pembongkaran bangunan fisik beserta mesin/alat berat lainnya akan dilakukan oleh pihak PT Arsa Buana Manunggal dan PT Adi Murti selaku pemilik. “Nanti untuk pengosongannya, pemilik perusahaan agar berkoordinasi dengan kepolisian karena disana telah terpasang garis polisi," jelasnya. 

Sementara itu lebih mempertegas Tim Pemrop Bali saat eksekusi lahan ,Wabup Klungkung Tjok Surya Putra yang hadir saat itu dalam penjelasannya Rabu(9/4/2025)menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa batas akhir pembongkaran di PKB adalah 31 Maret 2025. "Namun nyatanya sampai batas waktu akhir kesepakatan belum dilakukan ,akhirnya tim propinsi Bali turun untuk melakukan penertiban. Untuk itu tim melakukan pemasangan police line oleh polisi jika ada pembongkaran nantinya harus ijin polisi," ungkap Tjok Surya.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kapolres Klungkung Ajun Komisaris Besar Alfons WP Letsoin bersama Kasatpolpp Klungkung Dewa Putu Suarbawa bersama personil masing masing dan Camat Dawan Dewa Gede Widiantara.

wartawan
SUG
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.