Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gandeng PPD Sediakan Layanan Bus Listrik Ramah Lingkungan, Dukung Program PEN di Bali

Bali Tribune / BUS LISTRIK - Gubernur Wayan Koster bersama Direktur PPD, Pande Putu Yasa, saat mencoba bus listrik yang akan dioperasikan di Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDukung   Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dalam memberikan kontribusi terbaik  dengan menyediakan layanan angkutan bus Listrik bagi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat di Provinsi Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama  Perum PPD, Pande Putu Yasa usai melakukan “flag off” uji coba bus KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional)  bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, di pelataran Jayasabha rumah jabataan  gubernur Bali di Denpasar, Jumat (6/11/2020).  

“Dengan hadirnya bus KSPN atau bus listrik ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah  meningkatkan kembali pariwisata di Provinsi Bali dan ekonomi di provinsi Bali kembali menggeliat,” sebut Dirut asal Bali ini.

Putu Yasa menyebutkan, pengadaan bus listrik  ini membuktikan konsistensi Perum PPD dalam rangka mendukung implementasi  Pergub Bali nomor  48/2019 dan Pergub Bali no 45/2019, juga menekan polusi udara di Bali yang disebabkan oleh penggunaan transportasi serta sebagai pilihan alternatif wisatawan lokal maupun mancanegara yang datang ke Bali dalam menggunakan moda transportasi umum untuk berpergian.  

“Rencananya selama masa percobaan, moda transportasi massal itu akan melayani 5 trayek pariwisata,” tuturnya.

Lantas ia menjelaskan kelima trayek yang akan dilalui bus listrik tersebut antaranya,1: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Central Park-Kuta-Ubung-Meng-wi Bedugul - Singaraja; 2: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Sanur-Ubud-Kintamani-Singaraja; 3: Singaraja-Menjangan-Taman Nasional Bali Barat; 4: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Goa Lawah-Padangbai-Manggis-Amuk-Amed ; 5: Bandara I Gusti Ngurah Ral-Sanur-Klungkung-Besakih.  

“Tidak seperti bus atau angkutan umum lainnya, bus ini hanya berhenti pada titik-titik tertentu dan tidak menaik-turunkan penumpang selain di tempat yang telah disediakan,” sebutnya. 

Perum PPD  yang berkantor pusat di Jln.  Mayjen.  D.I.  Panjaitan No. 1, Cawang, Jakarta Timur, nantinya akan mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintahan Provinsi Bali untuk membangun sistem pelayanan transportasi berbasis IT di bawah kordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Bali.  

“Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong perekonomian Bali dengan memberikan pelayanan transportasi massal yang lebih efisien serta akses yang lebih mudah dan murah,” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi bagaimana sistem kerjasama PPD dengan Pemprov Bali? Putu Yasa menjelaskan, terkait hal itu pihaknya mengkaji kembali nantinya, namun yang penting menurutnya bagaimana masyarakat bisa menggunakan moda transportasi ini lebih dahulu secara gratis. 

“Setelah MoU ini nanti kita tinjau bagaimana pola kerjasama dengan Pemprov Bali, berapa tarifnya dan bagaimana teknisnya kita kaji lagi dalam dua bulan mendatang,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.