Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gelar Dharma Shanti Nyepi Caka 1940

Dewa Mahendra
Dewa Mahendra

BALI TRIBUNE - Serangkaian dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1940, Pemerintah Provinsi Bali berencana menggelar acara Dharma Shanti. Kegiatan ini bertempat di Gedung Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (27/4) nanti.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran persnya, Rabu (25/4) kemarin. Dikatakannya, dharma shanti dimaksud bertemakan, “Melalui Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Caka 1940 Kita Tingkatkan Sradha dan Bhakti Serta Rasa Syukur Atas Pembangunan Bali MANDARA”.

“Dharma Shanti yang digelar secara rutin oleh Pemprov Bali tiap tahun ini sangat penting, sebagai refleksi apa saja program yang sudah dilaksanakan dan program yang belum terlaksana setahun kebelakang, sehingga bisa menjadi dasar perbaikan program Bali MANDARA yang sudah bagus agar semakin meningkat kedepannya,” ucap Dewa Mahendra.

Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan dapat semakin meningkatkan sradha dan bhakti yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan swadharma masing-masing khususnya pada penyelenggaraan program Bali MANDARA.

“Sebagai bentuk rasa syukur, mari kita terus tingkatkan dan laksanakan swadharma kita sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Rencananya, kegiatan yang akan diikuti para Pejabat Eselon III dilingkungan Pemprov Bali itu akan diisi dharma wacana oleh Ida Pedanda Gede Kekeran.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.