Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gelar Rakor Sikapi Dinamika Distribusi LPG 3 Kg

Bali Tribune / RAKOR – Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait arahan Presiden Prabowo mengaktifkan kembali LPG 3k melalui pengecer.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi dinamika distribusi LPG 3 Kg, Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, dan Tim Pengawasan Terpadu Disperindag. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Siddhakarya, Kantor Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025), membahas tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali distribusi LPG 3 Kg di tingkat pengecer. 

Rakor yang dipimpin Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, dihadiri Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus wilayah Bali Endo Eko Satryo, Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali Dewa Putu Ananta, serta Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag I Wayan Pasek Putra. 

SAM Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan yang tidak lagi melayani penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025.

“Bersama tim Disperindag Bali, kami sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan. Stok juga relatif aman,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan gejolak karena masyarakat harus menyesuaikan diri membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan. Gejolak tersebut kemudian direspons oleh Presiden Prabowo yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. 

Menindaklanjuti arahan presiden, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah menginstruksikan seluruh agen beserta pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang sudah terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP).

“Namun istilahnya bukan lagi pengecer, tapi sub pangkalan,” ujarnya.

Endo menambahkan, distribusi LPG 3 Kg di Bali saat ini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, namun sebagian besar menolak. Hanya 23 pengecer yang menunjukkan minat menjadi pangkalan resmi. 

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menambahkan bahwa pihaknya belum memiliki acuan tata niaga terkait arahan presiden. Saat ini Pertamina hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya sudah terdaftar.

“Untuk usulan sub pangkalan baru, kami belum punya acuannya,” cetusnya. 

Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta menekankan pentingnya pembenahan tata niaga LPG 3 Kg. Ia juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta mengusulkan pengawasan oleh perangkat desa. 

Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa Pemprov Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas akan menindaklanjuti instruksi presiden terkait distribusi LPG 3 Kg. Namun ia mengingatkan bahwa dinamika ini tidak sederhana dan membutuhkan penyesuaian.

“Belum bisa serta merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian,” ujarnya.

Untuk menstabilkan situasi, ia memandang perlu diadakan operasi pasar dan intensifikasi sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan. 

Sependapat dengan Hiswana Migas, Kadisnaker ESDM juga menyinggung pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, khususnya perangkat desa. Untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan evaluasi dalam pemberian subsidi.

“Karena kalau subsidinya berupa barang, dibutuhkan tata kelola yang mantap dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

wartawan
KSM

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.