Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gelar Rakor Sikapi Dinamika Distribusi LPG 3 Kg

Bali Tribune / RAKOR – Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait arahan Presiden Prabowo mengaktifkan kembali LPG 3k melalui pengecer.

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi dinamika distribusi LPG 3 Kg, Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, dan Tim Pengawasan Terpadu Disperindag. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Siddhakarya, Kantor Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025), membahas tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali distribusi LPG 3 Kg di tingkat pengecer. 

Rakor yang dipimpin Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, dihadiri Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus wilayah Bali Endo Eko Satryo, Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali Dewa Putu Ananta, serta Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag I Wayan Pasek Putra. 

SAM Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan yang tidak lagi melayani penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025.

“Bersama tim Disperindag Bali, kami sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan. Stok juga relatif aman,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan gejolak karena masyarakat harus menyesuaikan diri membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan. Gejolak tersebut kemudian direspons oleh Presiden Prabowo yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. 

Menindaklanjuti arahan presiden, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah menginstruksikan seluruh agen beserta pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang sudah terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP).

“Namun istilahnya bukan lagi pengecer, tapi sub pangkalan,” ujarnya.

Endo menambahkan, distribusi LPG 3 Kg di Bali saat ini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, namun sebagian besar menolak. Hanya 23 pengecer yang menunjukkan minat menjadi pangkalan resmi. 

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menambahkan bahwa pihaknya belum memiliki acuan tata niaga terkait arahan presiden. Saat ini Pertamina hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya sudah terdaftar.

“Untuk usulan sub pangkalan baru, kami belum punya acuannya,” cetusnya. 

Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta menekankan pentingnya pembenahan tata niaga LPG 3 Kg. Ia juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta mengusulkan pengawasan oleh perangkat desa. 

Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa Pemprov Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas akan menindaklanjuti instruksi presiden terkait distribusi LPG 3 Kg. Namun ia mengingatkan bahwa dinamika ini tidak sederhana dan membutuhkan penyesuaian.

“Belum bisa serta merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian,” ujarnya.

Untuk menstabilkan situasi, ia memandang perlu diadakan operasi pasar dan intensifikasi sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan. 

Sependapat dengan Hiswana Migas, Kadisnaker ESDM juga menyinggung pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, khususnya perangkat desa. Untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan evaluasi dalam pemberian subsidi.

“Karena kalau subsidinya berupa barang, dibutuhkan tata kelola yang mantap dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

wartawan
KSM

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.