Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Gelar Rakor Sikapi Dinamika Distribusi LPG 3 Kg

Bali Tribune / RAKOR – Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait arahan Presiden Prabowo mengaktifkan kembali LPG 3k melalui pengecer.

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi dinamika distribusi LPG 3 Kg, Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, dan Tim Pengawasan Terpadu Disperindag. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Siddhakarya, Kantor Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025), membahas tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali distribusi LPG 3 Kg di tingkat pengecer. 

Rakor yang dipimpin Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, dihadiri Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus wilayah Bali Endo Eko Satryo, Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali Dewa Putu Ananta, serta Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag I Wayan Pasek Putra. 

SAM Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan yang tidak lagi melayani penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025.

“Bersama tim Disperindag Bali, kami sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan. Stok juga relatif aman,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan gejolak karena masyarakat harus menyesuaikan diri membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan. Gejolak tersebut kemudian direspons oleh Presiden Prabowo yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. 

Menindaklanjuti arahan presiden, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah menginstruksikan seluruh agen beserta pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang sudah terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP).

“Namun istilahnya bukan lagi pengecer, tapi sub pangkalan,” ujarnya.

Endo menambahkan, distribusi LPG 3 Kg di Bali saat ini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, namun sebagian besar menolak. Hanya 23 pengecer yang menunjukkan minat menjadi pangkalan resmi. 

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menambahkan bahwa pihaknya belum memiliki acuan tata niaga terkait arahan presiden. Saat ini Pertamina hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya sudah terdaftar.

“Untuk usulan sub pangkalan baru, kami belum punya acuannya,” cetusnya. 

Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta menekankan pentingnya pembenahan tata niaga LPG 3 Kg. Ia juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta mengusulkan pengawasan oleh perangkat desa. 

Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa Pemprov Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas akan menindaklanjuti instruksi presiden terkait distribusi LPG 3 Kg. Namun ia mengingatkan bahwa dinamika ini tidak sederhana dan membutuhkan penyesuaian.

“Belum bisa serta merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian,” ujarnya.

Untuk menstabilkan situasi, ia memandang perlu diadakan operasi pasar dan intensifikasi sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan. 

Sependapat dengan Hiswana Migas, Kadisnaker ESDM juga menyinggung pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, khususnya perangkat desa. Untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan evaluasi dalam pemberian subsidi.

“Karena kalau subsidinya berupa barang, dibutuhkan tata kelola yang mantap dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

wartawan
KSM

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.