Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai November Hingga Desember 2024

Bali Tribune / Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, kembali menghadirkan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Pergub Bali No. 24 Tahun 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 1 November hingga 20 Desember 2024, yang mencakup penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha, mengungkapkan bahwa batas waktu balik nama kendaraan antar-provinsi di Bali adalah 19 Desember, sementara dari luar daerah hingga 13 Desember 2024 karena prosesnya lebih panjang. “Tahun 2025 tidak akan ada lagi relaksasi atau pemutihan PKB. Ini kesempatan terakhir,” ujar Made Santha di Denpasar, Kamis (31/10).

Menurut Santha, kebijakan ini diterapkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah sebelum penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang akan menghapus program relaksasi pajak.

Di Bali, per 30 September 2024, tercatat 214.574 kendaraan yang belum membayar pajak, dengan potensi penerimaan pajak sekitar Rp103 miliar. Dari total tersebut, 82 persen adalah kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat. "Kami berharap setidaknya 75 persen wajib pajak dari jumlah tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan ini," imbuhnya.

Kasubdit Regident, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemutihan ini dengan menambah personel di gerai Samsat serta membuka layanan di luar jam dinas guna memudahkan masyarakat. “Kami juga merencanakan inovasi pelayanan berbasis kearifan lokal,” katanya.

Selain itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, turut mengumumkan relaksasi denda untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga masyarakat hanya perlu membayar denda untuk tahun berjalan.

Masyarakat Bali diimbau segera memanfaatkan kesempatan pemutihan PKB dan relaksasi SWDKLLJ ini sebelum tahun depan, karena kemungkinan besar tidak akan ada lagi kebijakan serupa di masa mendatang.

wartawan
ARW
Category

Klungkung Krisis Kepsek SD, Puluhan Kursi Kosong 

balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung tengah dihadapkan pada tantangan pelik dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Krisis ini paling dirasakan di tingkat Sekolah Dasar (SD), di mana puluhan posisi kepala sekolah masih kosong akibat terkendala sertifikasi calon kepala sekolah (Cakep) dan keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sidak Proyek Fisik di Wilayah Selatan, Optimis Pelebaran Simpang Imam Bonjol dan Siligita Beri Kenyamanan Berlalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak sejumlah proyek fisik di wilayah Badung Selatan, Minggu (1/11/2026). Proyek yang dipantau mulai dari pelebaran simpang Jalan Imam Bonjol-Sunset Road, pembangunan rumah pompa di Bendung Gerak Tukad Mati Kuta, pelebaran simpang jalan Siligita, pedestrian jalan Pantai Kuta dan pembangunan drainase di Jalan Dewi Sri Kuta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, DLH Bangli Perketat Pengawasan Saluran Air

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli memperketat pengawasan saluran air dan penanganan sampah liar.Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi banjir dan genangan air akibat saluran air tersumbat sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Lokal Dikenai Tiket, Dewan Minta Tata Laksana Pemungutan Tiket DTW Jatiluwih Dikaji Ulang

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan dinas terkait mengkaji kembali tata laksana pemungutan tiket di pintu-pintu masuk kawasan wisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Dua Rumah Warga di Pesangkan Anyar, Warga Desa Duda Timur Panik

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Banjar Dinas Pesangkan Anyar, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (1/11/2026) pagi dibuat panik oleh kobaran api yang membesar dari rumah milik I Nengah Diarta (65) bekerja sebagai PNS, dan I Wayan Widiyanta (40) PNS, warga dusun setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.