Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Sanksi, Bunga Administrasi Terhadap Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Sosialisasi Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Bali, Senin (5/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendorong dan memotivasi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Bali kembali memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB, dimana kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Daerah.  Demikian terungkap dalam arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Sosialisasi Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Bali, Senin (5/8).

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa pemberlakuan pemutihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus s/d 6 Desember 2019. Untuk itu diharapkan masyarakat yang selama ini masih menunggak dapat menunaikan kewajibannya. “Data yang saya dapat dari Kepala Bapenda sampai tahun 2019 ini diperkirakan sebanyak  118.554 Wajib Pajak (WP) masih melakukan tunggakan pembayaran pajak, dari jumlah tersebut diperoleh asumsi sebesar Rp 63.352.638.900 milyar pendapatan yang seharusnya diperoleh dan seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali”, ujar Dewa Indra.

Untuk itu, ia berharap dengan diberlakukan kembali pemutihan ini masyarakat yang masih menunggak dapat segera membayar pajaknya agar tidak sampai berlarut-larut tunggakan yang dimiliki. “Kebijakan ini merupakan kebijakan insidental, tidak setiap tahun kita lakukan, jadi karena tahun ini dibukakan kesempatan untuk pemutihan maka manfaatkanlah dengan baik”, pesannya.

Disamping itu, menurut Dewa Indra bahwa kebijakan ini diberlakukan juga sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan/cleansing data base Kendaraan Bermotor yang ada saat ini. Untuk itu, Ia meminta kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak di Bali.

“Untuk itu saya juga menegaskan kepada seluruh aparatur pelayan pajak, agar melakukan pelayanan dengan cepat, tepat dan cermat. Masyarakat yang sudah mau datang untuk membayar pajak jangan diperlambat, tapi buatlah mereka nyaman dalam pelayanan yang diberikan, apabila syarat yang dibawa sudah lengkap segera diurus dengan waktu yang sesingkat-singkatnya”, pungkasnya

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Bali, Kepala UPT Bapenda di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.