Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Sanksi, Bunga Administrasi Terhadap Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Sosialisasi Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Bali, Senin (5/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendorong dan memotivasi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Bali kembali memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB, dimana kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Daerah.  Demikian terungkap dalam arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Sosialisasi Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Bali, Senin (5/8).

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa pemberlakuan pemutihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus s/d 6 Desember 2019. Untuk itu diharapkan masyarakat yang selama ini masih menunggak dapat menunaikan kewajibannya. “Data yang saya dapat dari Kepala Bapenda sampai tahun 2019 ini diperkirakan sebanyak  118.554 Wajib Pajak (WP) masih melakukan tunggakan pembayaran pajak, dari jumlah tersebut diperoleh asumsi sebesar Rp 63.352.638.900 milyar pendapatan yang seharusnya diperoleh dan seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali”, ujar Dewa Indra.

Untuk itu, ia berharap dengan diberlakukan kembali pemutihan ini masyarakat yang masih menunggak dapat segera membayar pajaknya agar tidak sampai berlarut-larut tunggakan yang dimiliki. “Kebijakan ini merupakan kebijakan insidental, tidak setiap tahun kita lakukan, jadi karena tahun ini dibukakan kesempatan untuk pemutihan maka manfaatkanlah dengan baik”, pesannya.

Disamping itu, menurut Dewa Indra bahwa kebijakan ini diberlakukan juga sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan/cleansing data base Kendaraan Bermotor yang ada saat ini. Untuk itu, Ia meminta kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak di Bali.

“Untuk itu saya juga menegaskan kepada seluruh aparatur pelayan pajak, agar melakukan pelayanan dengan cepat, tepat dan cermat. Masyarakat yang sudah mau datang untuk membayar pajak jangan diperlambat, tapi buatlah mereka nyaman dalam pelayanan yang diberikan, apabila syarat yang dibawa sudah lengkap segera diurus dengan waktu yang sesingkat-singkatnya”, pungkasnya

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Bali, Kepala UPT Bapenda di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.