Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Raih 6 Kali Opini WTP, Dewan: Bukan Jaminan, Masih Ada Kadis Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Gede Kusuma Putra
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali mengapresiasi Pemprov Bali yang mampu mempertahankan penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-Rl terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 yang diterima pada Rapat Paripurna tanggal 28 Mei 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 
 
Ini merupakan WTP keenam kalinya berturut-turut yang diperoleh Pemprov Bali. Bagi DPRD Provinsi Bali, ini sekaligus merupakan prestasi dan kerja keras Pemprov Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. 
 
Apresiasi sebagaimana disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 DPRD Provinsi Bali Gede Kusuma Putra, saat membacakan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali pada forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7). Meski mengapresiasi, namun dewan tetap memberikan catatan. 
 
Kusuma Putra bahkan mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan dan penanggungjawaban keuangan daerah. Hal ini karena opini WTP tidaklah menjamin bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah bebas dari penyimpangan. Di samping itu, opini WTP juga tidak menjamin pemerintah daerah telah memberikan kinerja terbaiknya guna pemberian pelayanan yang optimal dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat. 
 
"Bukti telah kita alami beberapa tahun lalu, opini WTP diterima tetapi salah satu Kadis jadi tersangka," ujar Kusuma Putra, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.
 
Karena itu, Kusuma Putra mengingatkan semua pihak agar dalam menjalankan tugas masing-masing senantiasa berada dalam koridor yang dibenarkan oleh aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ada yang "mengangkangi" regulasi. 
 
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali itu menambahkan, ketika berbicara tentang APBD maka sesungguhnya erat kaitannya dengan kinerja pemerintah. Setiap APBD, kata dia, di dalamnya memuat rencana atau target-target capaian yang dalam implementasinya diikuti oleh realisasi dan capaian-capaian yang sesungguhnya.
 
"Membandingkan rencana dengan realisasinya dalam tahun tertentu atau kurun waktu tertentu adalah rumusan sederhana dan dianggap tepat guna mengukur, menilai kinerja, sebuah entitas, apakah itu sebuah perusahaan, organisasi, atau pemerintahan," tegas Kusuma Putra. 
 
Selanjutnya mencermati kinerja Pemprov Bali dengan memperhatikan APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, secara umum DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi. Apalagi APBD Provinsi Bali dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan besarannya, di samping didalamnya didesain ada beberapa program-program unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oieh masyarakat. 
 
"Meningkatnya besaran APBD setiap tahun, merupakan salah satu cerminan bertumbuh kembangnya proses pembangunan yang ada di masyarakat, baik yang dampaknya secara langsung maupun tidak langsung," pungkas politikus PDIP asal Buleleng itu. (u)
wartawan
San Edison
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.