Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Raih Bank Indonesia Awards 2021 Bidang Implementasi QRIS

Bali Tribune.ant / PENGHARGAAN - Trisno Nugroho yang mewakili Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (17/12) di Rumah Jabatan Jayasabha, Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan Bank Indonesia Awards 2021 untuk kategori pemerintah provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

"Bank Indonesia Awards merupakan ajang penganugerahan untuk mengapresiasi para mitra strategis BI yang telah berkontribusi secara signifikan terhadap keuangan, stabilitas keuangan, dan sistem pembayaran," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Senin (20/12).

Trisno Nugroho yang mewakili Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (17/12) di Rumah Jabatan Jayasabha, Kota Denpasar.

Ia mengemukakan, secara khusus, kategori yang diperoleh Provinsi Bali ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi tinggi dalam mendorong adopsi pembayaran QRIS sebagai inovasi sistem pembayaran nirsentuh yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Prestasi tersebut sejalan dengan meningkatnya akseptansi QRIS di wilayah Bali yang hingga awal Desember 2021 telah mencapai lebih dari 380 ribu merchant, atau meningkat hingga 120 persen dibandingkan awal tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna QRIS merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 93,17 persen atau sekitar 350 ribu merchant.

"Di samping itu, transaksi penggunaan QRIS di wilayah Bali juga menunjukkan peningkatan dengan rata-rata nominal transaksi selama 2021 tercatat sebesar Rp32 miliar dengan jumlah transaksi sebanyak 400 ribu setiap bulan," ujarnya.

Realisasi transaksi itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2020 yang tercatat sebesar Rp13 miliar dengan 163 ribu transaksi per bulan.

"Implementasi QRIS yang semakin luas dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali, akan semakin mendorong terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap ekonomi Bali dan nasional," ucap Trisno.

Menurut dia, penggunaan QRIS sesuai dengan pergeseran preferensi masyarakat masa kini yang mengutamakan protokol kesehatan dengan mengeliminasi kebutuhan kontak fisik baik secara langsung maupun tidak langsung antarpengguna.

Sejalan dengan penghargaan yang diterima oleh Pemprov Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga mendapatkan penghargaan di internal Bank Indonesia sebagai satuan kerja terdepan dalam mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta merchant nasional.

"Berbagai program terobosan inovatif telah kami lakukan sepanjang 2021, diantaranya sosialisasi digitalisasi pasar tradisional di tiga daerah yakni Buleleng, Denpasar, dan Klungkung," katanya.

Selain itu, implementasi QRIS di Kawasan Bea Cukai Ngurai Rai, pusat perbelanjaan, Korem 163 Wirasatya, serta rumah sakit daerah dan swasta.

Selain itu, kolaborasi dengan komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia, GenBI (Generasi Baru Indonesia) juga dilakukan secara intensif untuk mengajak kaum milenial di Bali agar mulai bertransaksi menggunakan QRIS.

Di tingkat nasional, berbagai upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk memperluas penggunaan QRIS melibatkan tidak kurang dari 16 Kementerian Lembaga, 19 asosiasi tingkat nasional, 606 komunitas, dan ratusan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sejak 1 November 2021, Bank Indonesia telah mencapai target 12 juta merchant QRIS. Hingga 10 Desember 2021, jumlah merchant QRIS telah mencapai 13,6 juta merchant.

Transaksi QRIS terus mengalami peningkatan sehingga nominal transaksi bulan Oktober 2021 mencapai Rp3 triliun atau meningkat 226 persen secara tahunan. Secara volume, transaksi Oktober 2021 mencapai 41,6 juta kali transaksi atau meningkat 242 persen secara tahunan.

wartawan
RED
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.