Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Sampaikan Aspirasi ABK Bali Diizinkan Turun di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarKetua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (9/4) menyampaikan tempat bersandar khusus untuk kapal pesiar yang akan menurunkan penumpang telah ditentukan oleh pemerintah hanya di Kepulauan Riau (Kepri).
 
"Jadi, semua kapal pesiar yang mengangkut penumpang hanya boleh bersandar di sana. Sekarang yang terjadi saat ini ada kapal pesiar yang tidak mengangkut penumpang atau wisatawan tapi kapal pesiar yang membantu memulangkan para anak buah kapal (ABK)," jelasnya. 
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menyatakan, ada beberapa kapal pesiar yang sudah tidak beroperasional. Perusahaan kapal pesiar itu memulangkan para ABK ke negara masing-masing dengan kapal pesiar. Hal ini dikarenakan sejumlah negara telah melakukan lockdown dan menutup akses penerbangan. 
 
"Maka ABK-nya digabung dipulangkan dengan kapal pesiar. Jadi yang diangkut adalah anak buah kapal. Tentu kapal pesiar itu mengikuti kebijakan nasional mengarah ke Kepri. Dalam perjalanannya saudara-saudara kita para ABK dari Bali menyampaikan aspirasinya," jelas Dewa Indra. 
 
Dikatakannya, para ABK dari Bali itu menyampaikan, Bali jauh dari Kepri apabila kapal pesiar yang mengangkut ABK dari Bali bersandar di wilayah tersebut. "Maka mereka (ABK dari Bali) menghubungi manajemen perusahaannya untuk yang dari Bali diizinkan merapat di Benoa atau turun di Benoa. Permohonan ini sudah kami dapat," ungkapnya. 
 
Disampaikan Dewa Indra, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri telah bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 untuk menyampaikan keinginan para ABK dari Bali supaya diizinkan turun di Pelabuhan Benoa, Denpasar.  
 
Ia menegaskan, penolakan untuk ABK ini belum ada, yang ada adalah kebijakan melarang kapal pesiar berlabuh di Bali karena telah diarahkan ke Kepri. "Ini kan hal yang khusus karena mengangkut ABK dari Bali bukan penumpang. Ini sedang dibahas antara Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas Nasional. Kami Pemerintah Provinsi Bali sudah mendapatkan tembusan surat itu, Gubernur Bali pada prinsipnya menyetujui kapal pesiar ini bisa bersandar di Benoa dengan beberapa catatan, pertama yang diturunkan hanya ABK asal Bali," bebernya. 
 
Kedua, seluruh ABK asal Bali yang akan turun ini nantinya dilakukan rapid test untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. "Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar. Tetapi ini baru usulan dengan Ketua Gugus Tugas Nasional, kita masih punya waktu karena datangnya kapal pesiar itu 14 hari ke depan," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.