Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Terima Penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri

Bali Tribune/ Gubernur Koster, Terima Penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri.


balitribune.co.id |  Denpasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi salah satu sepuluh daerah  penerima penghargaan atas penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Penghargaan ini diterima Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada pada Rapat Koordinansi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 dirangkaiakan dengan Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center of Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi secara virtual di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar pada Selasa (31/8).
 
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu momentum sebagai anak bangsa untuk melepaskan Indonesia dari praktek-praktek korupsi. Negara Indonesia dibangun dan didirikan Founding Fathers dengan empat tujuan utama yang ada pada alenia keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di antaranya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indoensia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihata perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
 
“Tujuan negara tersebut adalah pekerjaan kita bersama sebagai anak bangsa. Tidak ada satu individu yang boleh melepaskan diri dari tanggungjawab untuk mewujudkan tujuan negara. Karenanya KPK merasa harus memberikan andil besar untuk tujuan negara. Karena sesungguhnya tujuan negara yang dibangun dan sipekati oleh para Pendiri Bangsa kita, tidak mungkin terwujud jika ada dan terus menerus maraknya praktek-praktek korupsi,” katanya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik.
 
“Sekaligus juga KPK diberikan mandat untuk melaksanakan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara, dan juga KPK diberikan mandat untuk melakukan supervisi atas pelaksanaan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Di samping itu, KPK juga melakukan penindakan berupa penyelidikan, penyidikan dan melaksanakan keputusan hakim serta pengadilan yang telah memiliki keputusan tetap. Hari ini adalah salah satu cara kita melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan,” ungkapnya.
 
Sementara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, jika temuan yang sering terjadi selama ini, di antaranya perencanaan yang kurang tepat sesuai dengan kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat pada pelaksanaan programnya yang tidak sesuai. Untuk itu diperlukan penguatan pengawasan internal yang baik.
 
Ia juga meminta seluruh kepala daerah mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP. Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
 
"Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah," jelasnya.
 
Tito Karnavian berharap kepala daerah terutama Bappeda untuk betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat 2 (kabupaten/kota) agar betul-betul bisa paralel selain sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat  masing-masing, juga paralel dengan prongran tingkat satu dan tingkat Nasional. Untuk Provinsi, selain program tersebut riil dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program nasional.
 
Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak. Adapun 10 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi penerima penghargaan,  yakni  Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung,  Sumatera Selatan, Bali, Sulewsi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.
wartawan
JRO
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.