Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tetapkan 9 Titik Penertiban Bangunan Liar, Gianyar Target Selanjutnya

diesel astawa dan kasatpol pp bali
Bali Tribune / Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel AstawaI (atas) dan Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan telah menetapkan 9 titik penertiban bangunan liar di berbagai daerah. Selain Kabupaten Badung, target penertiban juga mencakup Kabupaten Gianyar dengan fokus pada bangunan yang berdiri di sepadan sungai.

Dewa Dharmadi saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7) menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel bangunan yang memang diduga melakukan pelanggaran berat.  

“Langkah ini diambil untuk melindungi ruang hijau, badan pantai dan sungai yang semakin terancam akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya. Seraya menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki citra Bali dan melindungi tata ruang yang ada.

Dewa Dharmadi juga mengungkapkan, setelah berhasil membongkar 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, perhatian kini beralih ke Pantai Balangan, dimana sejumlah bangunan usaha juga diduga melanggar ketentuan yang berlaku. “Proses penertiban ini tidak hanya untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keindahan alam Bali,” tandasnya.

Dari tempat yang sama tokoh masyarakat Pecatu, I Wayan Disel Astawa, angkat bicara mengenai situasi terkini di seputar pantai Bingin. Menurutnya, persoalan ini perlu ditangani dengan hati-hati.

"Saya belum tahu secara detail, namun tanah tersebut adalah tanah negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peraturan yang ada perlu diaplikasikan dengan bijaksana. Apakah aturan itu muncul setelah masyarakat tinggal disana atau sebelum adanya masyarakat, jadi harus hati-hati.

“Mari kita carikan solusi terbaik agar masyarakat yang telah turun-temurun mengelola tempat tersebut tidak dirugikan,” katanya.

Disel Astawa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, mengatakan pembentukan tim khusus harus betul-betul untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja yang terdampak akibat penertiban ini.

“Hal ini penting agar kesejahteraan masyarakat terjaga dan tidak merugikan mereka yang bergantung pada pekerjaan di sektor pariwisata,” pungkasnya.

 

Foto:
1. Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
2. I Wayan Disel Astawa.

wartawan
ARW
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.