Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Stop Anggaran BBM Alat Berat, Sampah Menggunung di TPA Landih

Bali Tribune/ SAMPAH - Kondisi sampah yang menggunung di TPA Landih, Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebulan lebih alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Landih, Kecamatan Bangli, tidak beroperasi. Akibat tidak berfungsinya alat tersebut sampah pun menggunung menyebarkan bau tak sedap. Tidak beroperasinya alat berat karena kebijkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi menyetop anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM).
 
Salah seorang petugas yang bestatus kontrak provinsi ditemui di TPA Landih mengatakan, sampah menggunung karena belum diratakan dan dipadatkan. Untuk meratakan sampah menggunakan alat berat  jenis  Bulldozer atau juga Excavator. “Untuk di TPA Landih terdapat empat alat  berat yakni  1 Filoder, 2 Buldozer dan 1 Excavator,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.
 
Lanjutnya, sejak bulan Juni alat berat tidak lagi beroperasi, pasalnya tidak ada bahan bakar. Tidak beroperasinya alat berat mengakibatkan sampah di cell (tempat penampungan) tidak bisa diratakan sehingga sampah menggunung.  Selayaknya sampah yang dibuang ke dalam sel diratakan dan dipadatkan dengan alat berat. Kemudian sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah. “Tujuan dilapisi tanah agar mengurangi bau, mengurangi perkembangan lalat,” sebutnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kondisi sampah yang menggunung di TPA Landih mengatakan, kondisi tersebut terjadi pasca distopnya anggaran  BBM  untuk alat berat oleh  provinsi per Juni 2019. Bebernya, selama ini Pemprov membantu biaya operasional, baik BMM maupun pemeliharaan alat berat serta tenaga operatornya. “Pengelolaan anggaran langsung disana (provinsi),” ujarnya. 
 
Disampaikan, bahwa di tahun 2016 alat berat tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Bangli, namun demikian untuk operasional maupun pemeliharaan tetap di tangani Pemprov. Kata Dayu Yudi, berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Bangli telah dilaksanakan  Rabu 31 Agustus 2016. “Untuk jenis alat berat yang dibahkan yakni, Excavator, Louder, Buldozer,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui sempat menganggarkan untuk biaya operasional alat berat tersebut, namun dari pihak provinsi bersikukuh alat berat tersebut adalah asset provinsi. Kata Dayu Yudi, dengan di stopnya anggaran BBM, tentu pihaknya kelabakan, apalagi pemberhentian dilakukan setelah tahun anggaran berjalan. Sejatinya DLH Provinsi sempat bersurat mohon kepada Pemkab Bangli untuk dapat memberikan kontribusi biaya oprasional alat berat agar alat berat tersebut tetap beroprasidan dapat melayani pengolahan sampah pada TPA Bangli. “Alasan mohon kontribusi karena adanya rasionalisasi anggran di DLH Provinsi yang berdamapk pada terbatasanya biaya oprasional  untuk pelayanan pengelolaan sampah di TPA Bangli,” kata Dayu Yudi.  
 
Menyikapi masalah tersebut pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pemenuhan ketersediaan BBM untuk alat berat tersebut. Dari hasil  hitung-hitungan sementara, untuk mengoperasikan alat berat tersebut dibutuhkan BBM jenis solar sebanyak 310 perharinya dengan harga solar bersubsidi Rp 5150 perliternya. “Satu harinya saja menghabiskan anggaran untuk BBM hampir 1,6 juta,” kata Dayu Yudi. Terkait hal tersebut pihaknya akan melaporkan ke Bupati Bangli.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.