Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Kampung Jawa Berkumpul, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Bali Tribune / MINTA MAAF - Pemuda Kampung Jawa Denpasar saat menyampaikan permohonan maaf usai melakukan aksi berkerumun di Jalan Ahmad Yani Denpasar, tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah pada Sahur hari terakhir Bulan Ramadan pada Sabtu (23/5) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Hingga saat ini, sedikitnya polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait aksi berkumpulnya sejumlah pemuda Kampung Jawa di Jalan Ahmad Yani Denpasar, tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah pada Sahur hari terakhir Bulan Rahmadan pada Sabtu (23/5) pagi. Namun belum ditemukan adanya unsur niat untuk berkumpul dan memukul Bedug yang vidionya viral di media sosial. "Masih sebagai saksi karena belum ditemukan adanya unsur sengaja atau niat untuk berkumpul. Aksi itu berupa spontanitas karena mereka membangunkan warga untuk sahur," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune. Dari hasil pemeriksaan terhadap ke tujuh orang saksi tersebut, diketahui bahwa aksi tersebut adalah spontan dan tidak ada yang menggerakan. Selain itu, jumlah masanya tidak sampai puluhan dan durasinya juga tidak lama karena niat mereka adalah membangunkan orang untuk sahur. "Karena dividioinnya mutar ulang sehingga kelihatan seperti orang banyak. Padahal hanya sekitar sepuluh orang saja. Karena saat itu, ada anggota polisi yang tinggal di Kampung Jawa bersama tokoh Muslim yang di Kampung Jawa langsung membubarkan aksi mereka," terangnya. Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan adanya unsur melawan atau melanggar, maka akan ditindak atau proses secara hukum yang berlaku. Sebab, aturan saat ini terkait sosial distance sudah jelas. Jansen Panjaitan juga meminta kepada masyarakat agar tidak memperkeruh situasi saat ini. "Masyarakat tolong tenang. Kami siap menindak sesuai proses hukum yang berlaku. Ada yang bilang di medsos bahwa ada orang yang menggerakan aksi itu. Tetapi sampai saat ini kita belum temukan unsur itu. Kalau ada yang punya bukti itu, ayo bantu polisi serahkan kepada kami untuk kami proses secara hukum yang berlaku," ujarnya. Sementara ini, kata AKBP Jansen Panjaitan, dari informasi yang diterima, Pemerintah Kota Denpasar  telah memutuskan untuk memberikan sanksi Peraturan Walikota (Perwali) terkait aksi tersebut. "Tadi saya dapat laporan dari Pak Sekda bahwa Pemkot sudah rapat dan memutuskan akan memberikan sanksi Perwali. Saya mengapresiasinya. Artinya, kalau secara hukum kita tidak temukan adanya unsur pelanggaran tapi sudah ada sanksi dari Pemkot terkait PKM. Tapi terkait sanksinya, untuk lebih jelas silahkan konfirmasi kepada pihak Pemkot," pungkasnya.  Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar yang juga selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengaku saat ini Pemerintah Kota Denpasar masih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. "Ini kan sudah ditangani pihak kepolisiaan, karena sudah ditangani aparat yang berwajib, kita menghormati proses itu. Ini kita tunggu bagaimana proses hukumnya," ujar Dewa Rai.  Terkait sanksi karena adanya kerumunan, mengingat kota Denpasar sedang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), kata Dewa Rai, Pemerintah Kota Denpasar akan merapatkan tim hukum untuk mendapatkan masukan terkait apa pelanggaran dan saknsinya. "Terkait sanksi karena kita di Denpasar menerapkan PKM, kita akan merapatkan tim hukum,  apa pelanggarannya dan apa sanksinya. Kalau kita melihat ke PKM ini kan sanksinya administrasi. Kalau yang tertera di perwali (tentang PKM,red) kan  teguran baik teguran lisan dan teguran tertulis, kan begitu saja kalau kerumunan. Nah kalau berniaga baru kemudian penghentian usaha, penutupan usaha.  Tapi kalau berkerumun itu kan teguran lisan dan teguran tertulis baik kepada yang bersangkutan ataupun kepada panitia, kalau ada panitianya atau ketuanya ya. Kalau itu mengacu ke perwali. Tapi kita masih akan kumpulkan masukan dulu dari tim hukum terkait dengan apa yang dilanggar di perwali," tandas Dewa Rai.

wartawan
Redaksi
Category

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.