Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemungutan Suara Sempat Ricuh, Saksi : Ada 7 Orang Tidak Hadir Dicobloskan

Bali Tribune / RICUH - Proses penghitungan suara di TPS 11 Batugaing dilanjutkan kembali setelah sempat terjadi kericuhan (9/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pemungutan suara di TPS 11, Banjar batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, sempat ricuh. Dimana diduga ada kecurangan yang dituduhkan oleh saksi Paslon 2, ada tujuh warga yang tidak hadir namun dicobloskan.

Dengan adanya tuduhan dari Saksi Paslon nomor urut 2 tersebut, TPS 11 sempat ricuh dan namun setelah diselidiki oleh pihak Gakumdu dan Bawaslu Tabanan, tuduhan tersebut tidak terbukti kemudian proses penghitungan suara di TPS 11 Batugaing berjalan dengan lancar dengan dikawal oleh pihak Kepolisian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Tabanan Bidang Divisi Hukum dan Penindakan, I Putu Suranata menjelaskan, dugaan kecurangan berawal dari laporan Saksi Paslon nomor urut 2 yang keberatan, diduga ada kecurangan dimana ada tujuh orang pemilih yang tidak hadir diduga dicobloskan. Namun setelah dikroscek dugaan kecurangan tersebut terbantahkan, karena dari bukti daftar hadir dia tandatangan dan C Pemberitahuan ada. Sehingga dugaan kecurangan tersebut dibantahkan.

"Awalnya diduga ada tujuh orang tidak hadir akan tetapi dicobloskan, setelah kita kroscek daftar hadir ada tandatangan dan kita cek di C pembritahuan ada. Jadi yang tujuh orang ini hadir, sehingga tuduhan ini bisa terbantahkan sehingga proses penghitungan suara bisa kita lanjutkan," jelasnya.

Ditambahkan Suranata, protes keberatan tersebut terjadi sebelum proses penghitungan suara. Setelah protes keberatan tersebut pihaknya langsung melakukan kroscek dan faktanya semua tuduhan tersebut terbantahkan, karena dari bukti daftar hadir dan C pemberitahuan tujuh orang yang dituduhkan tersebut hadir.

"Setelah kita gali daftar hadir dan form C pemberitahuan kita temukan ada. Kita sudah lakukan kroscek namun faktanya ada, sementara kita tidak bisa simpulkan apa, karena faktanya ada," tambahnya.

Suranata melanjutkan, proses pengecekan tersebut langsung dilakukan didepan Saksi Paslon nomor urut 2 yang keberatan tersebut. Menurutnya semua faktanya sudah disaksikan langsung oleh Saksi yang keberatan tersebut. Menurutnya kalau pihak Saksi nomor urut 2 masih belum terima dengan hasilnya tersebut maka disarankan untuk mengisi Form Kejadian Khusus untuk dilanjutkan. "Fakta-faktanya sudah kita beberkan langsung dihadapan Saksi yang keberatan, kalau masih mengganjal dari yang bersangkutan maka keberatan bisa dituangkan dalam Form Kejadian Khusus," tandasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.