Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PENA NTT Bali: Tuntaskan Proses Hukum Ade Chairunisa

Bali Tribune / PENA NTT Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, Igo Kleden menegaskan, proses hukum selebgram Ade Chairunisa akan terus dikawal. Sementara terkait video pernyataan yang menyebut nama organisasi viral di medsos, Igo menegaskan bahwa itu pernyataan sepihak tanpa melibatkan organisasi PENA NTT Bali. 

Menyusul viralnya video pernyataan sikap bersama yang menyebut FPN NTT Bali dan PENA NTT Bali, organisasi yang beranggotakan jurnalis asal NTT itu mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan atas nama organisasi PENA NTT Bali. Hasil pleno pengurus memutuskan untuk terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan FPN Pusat ke Polda Metro Jaya. 

Ketua PENA NTT Bali usai rapat pleno pengurus di Sekretariat Cafe PICA Sudirman menegaskan, proses hukum itu sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat umum. 

"Keputusan organisasi, proses hukum ini terus kita kawal dan mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini. Kalau terkait video pernyataan sikap bersama yang mengatasnamakan PENA NTT Bali, tidak melibatkan organisasi," ungkap Igo Kleden, Sabtu (8/6). 

Sebelumnya, selebgram Ade Chairunisa memposting video yang diduga telah menghina dan melecehkan warga NTT di Indonesia melalui postingan di akun Instagram @psychedelisha19. Video itu kemudian memantik kemarahan diaspora NTT yang juga ikut berkomentar di postingan tersebut. 

Igo Kleden mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dan memeriksa pelapor dari FPN Pusat. Oleh karena itu, Igo meminta semua pihak menghargai proses hukum dan mengawal proses hukum ini. 

"Soal salah dan benar, kita menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi. Penyidik yang akan menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan," tegasnya. 

Sementara menanggapi video permintaan maaf dari selebgram Ade Chairunisa, Igo mengatakan, permintaan maaf tersebut merupakan hal yang lumrah. Namun untuk memberikan efek jera, proses hukum harus terus berjalan. 

"PENA NTT Bali dengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak ada lagi upaya untuk merespon permintaan maaf dari Ade Chairunisa lagi," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali. Pelaporan ke kepolisian tersebut terkait postingan selebgram tersebut yang merendahkan warga etnis NTT. Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan dirinya pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT. Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

"Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj*. Muka lu NTT banget," ucap selebgram tersebut di unggahannya sambil tertawa.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis. "Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak raper US, padahal orang NTT anj*," ucapnya dalam video yang viral tersebut.

wartawan
HEN
Category

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Emotional Bonding Lewat "PCX Bikers Playland", Touring Bapak dan Anak Bersama Honda PCX 160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas komunitas yang memadukan pengalaman berkendara, edukasi, dan kebersamaan keluarga melalui kegiatan PCX Bikers Playland bertema "Take a Ride to be a Good Father".

Baca Selengkapnya icon click

“Double Winner”, Abimanyu Melesat Kibarkan Merah Putih Dua Kali di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang balap internasional. Abimanyu Bintang Fermadi sukses meraih double winner pada putaran ketiga Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 1-2 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.